Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seluruh Fraksi Setujui Penetapan KUA dan PPAS APBD 2023

Bali Tribune/ SIDANG- Wali Kota Denpasar Jaya Negara saat mengikuti Penutupan Sidang Paripurna ke-10 Masa Persidangan II yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (9/8).


balitribune.co.id | Denpasar -  Penutupan Sidang Paripurna ke-10 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar digelar secara resmi pada Selasa (9/8) di Gedung DPRD Kota Denpasar. Sidang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede

Sidang Paripurna mengagendakan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023 serta Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2022.

Hadir dalam kesempatan tersebut Wali Kota Ngurah Jaya Negara, Sekda IB Alit Wiradana, Forkopimda Kota Denpasar serta OPD terkait secara daring dan luring.

Dalam sidang tersebut, seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023 serta Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2022.

Dalam penyampaian pemandangan umum fraksi yang diawali oleh Fraksi Partai Gerindra dalam pemandangan umum fraksi yang dibacakan I Ketut Sudana menyepakati dan menyetujui penetapan KUA dan PPAS APBD 2023 serta Perubahan KUA dan  PPAS APBD TA. 2022.

Bahkan, pihaknya memberikan apresiasi atas pendapatan yang dirancang meningkat dari tahun anggaran sebelumnya. Meski demikian, turut disarankan agar pada tahun-tahun berikutnya bisa semakin ditingkatkan dengan mengoptimalkan sumber pendapatan yang bersumber khususnya dari pajak reklame.

Fraksi Partai Demokrat yang dibacakan I Made Sukarmana mengatakan bahwa Fraksi Demokrat mengapresiasi Pemkot Denpasar yang telah memprioritaskan anggaran pendidikan untuk pembangunan SMPN 16 sebesar 20,1 milyar dan 77,1 milyar untuk pembangunan 165 ruang kelas baru untuk SD di KUA/PPAS tahun 2023.

Selanjutnya, Fraksi Partai Golkar lewat juru bicaranya I Wayan Duaja mengatakan, dana surplus sebesar Rp70,7 miliar yang terealisasi di APBD Tahun 2021 tersebut dialokasikan Rp34,39 miliar, atau hampir 50% untuk peningkatan Belanja Modal dalam rancangan Perubahan KUA PPAS Tahun 2022 ini.
 
Karenanya, Fraksi Golkar mengapresiasi keseriusan Pemkot Denpasar untuk merancang peningkatan Belanja Modal di tengah menurunnya target Pendapatan Daerah dan berharap ke depan hal tersebut terus diperjuangkan.

Fraksi PDI Perjuangan dalam pemandangan umum fraksi yang dibacakan Ida Bagus Ketut Wirajaya mendorong optimalisasi pendapatan daerah dari OPD penghasil seperti Digitalisasi perpajakan dan Retribusi, Legalisasi obyek pajak dan retribusi dengan membuat regulasi yang diperlukan.

Sebagai pembicara terakhir, Fraksi Nasdem-PSI yang dibacakan oleh Agus Wirajaya mengingatkan agar setiap anggaran yang disusun OPD di jajaran Pemkot Denpasar disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Sehingga serapannnya dapat dioptimalkan dan tidak terjadi SILPA akibat adanya program yang tidak terlaksana. Dimana, SILPA diharapkan merupakan surplus pendapatan.

Sementara Wali Kota Jaya Negara dalam sambutannya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan atas kesungguhan dan kerjasamanya sehingga Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023 serta Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2022 tersebut telah disepakati untuk dapat disetujui oleh seluruh fraksi DPRD Kota Denpasar untuk menjadi pedoman dalam penyusunan APBD 2023 serta Perubahan APBD 2022.  

Untuk diketahui, dalam Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA), Rancangan Prioritas Plafon, Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023, dirancang sebesar Rp2,07 triliun. Sedangkan Belanja Daerah Kota Denpasar dirancang Rp2,30 triliun.

Selanjutnya dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022, Pendapatan Daerah Kota Denpasar sebelumnya dirancang Rpl,97 triliun lebih dan setelah perubahan dirancang sebesar Rp1,94 triliun atau berkurang Rp33,69 miliar.

Sedangkan Belanja Daerah Dalam Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 dirancang Rp2,30 triliun atau bertambah Rp53,32 miliar.

Dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 terjadi defisit sebesar Rp367,34 miliar atau terdapat penambahan defisit Rp87,02 miliar yang sebelumnya sebesar Rp280,32 miliar, rencana defisit ini akan ditutupi dari Pembiayaan Daerah.

wartawan
YAN
Category

Musim Nganten, Program Semara Ratih Layani 104 Pasangan

balitribune.co.id I Tabanan - Program Semara Ratih yang dijalankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan dalam sepekan terakhir ini mengalami lonjakan permintaan. Sepekan terakhir ini, program dibawah kendali Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan itu melayani 104 pasangan pengantin.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Salurkan Seribu Paket Sembako Nyepi 2026 di Desa Sarimekar Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan seribu paket sembako kepada masyarakat Desa Sarimekar, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948. Kegiatan penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan pada Kamis (12/3) di Balai Banjar Desa Sarimekar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Langkah Strategis Memperkuat Perlindungan Pekerja

balitribune.co.id | Gianyar - Setiap pekerja berhak terlindungi jaminan sosial, termasuk di dalamnya memperoleh kepastian penjaminan dan penanganan medis yang cepat sejak terjadinya dugaan kecelakaan kerja atau dugaan penyakit akibat kerja. BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan berkolaborasi memastikan percepatan penjaminan layanan kesehatan bagi pekerja.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Pimpin Prosesi Matur Piuning Jelang Karya Agung di Pura Luhur Uluwatu

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa didampingi Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menghadiri upacara Melaspas, Matur Piuning, dan Nyukat Genah di Pura Luhur Uluwatu, Selasa (24/3/2026). Upacara ini merupakan bagian dari rangkaian menuju Karya Padudusan Agung dan Balik Sumpah Agung yang puncaknya direncanakan pada 7 Juli 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Kondangan, Mobil Staf Distan Tabanan Terjun ke Jurang

balitribune.co.id I Tabanan - Lima staf Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Tabanan terperosok ke jurang sedalam delapan meter di Desa Payangan, Kecamatan Marga, pada Selasa (24/3/2026). Kecelakaan yang dialami rombongan yang baru saja kondangan itu diduga terjadi akibat sopir yang panik saat melindas batu di jalan yang ada di sekitar lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click

Koster Kukuhkan 5.058 Pengurus PDI Perjuangan Tabanan, Sanjaya Pastikan Struktur Partai Makin Solid

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Wayan Koster secara langsung mengukuhkan 5.058 pengurus PAC, ranting, dan anak ranting PDI Perjuangan se-Kabupaten Tabanan masa bakti 2025–2030. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, turut dihadiri Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M, dan jajaran Pengurus, Selasa (24/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.