Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seluruh OPD di Badung Mepatung, Bapenda “Ngedum Be Celeng” Paling Banyak

Bali Tribune/ MEPATUNG - Pegawai Badung mepatung daging babi di Puspem Badung, Senin (17/2).

balitribune.co.id | Mangupura - Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Badung melakukan pemotongan babi bersama mepatung, Senin (17/2/2020), sebagai tindaklanjut dari instruksi Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa. Salah satu OPD yang memotong babi cukup banyak adalah Bapenda Badung sebanyak 30 ekor.
 
Namun, mepatung bersama bukan berarti para pegawai memotong babi langsung di Puspem Badung. Melainkan mereka memesan babi langsung ke peternak maupun rumah potong hewan. Kemudian daging babi yang sudah terbungkus rapi tersebut dibawa ke Puspem, selanjutnya dibagikan kepada pegawai setempat.  Praktis, hampir semua pegawai Pemkab Badung “ngedum be celeng” (mendapat bagian daging babi) untuk dibawa ke rumah.
 
“Iya, seluruh OPD (mepatung). Perintah Bupati,” ungkap Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Badung  I Wayan Wijana, Senin (17/2/2020).
 
Secara terpisah Kepala Bapenda Badung I Made Sutama juga mengaku mepatung bersama seluruh pegawai Bapenda. Ada 30 ekor babi yang dipotong khusus di Bapenda. Babi-babi tersebut dibeli dari warga di Banjar Taman, Desa Darmasaba dengan harga Rp 28.000  per kilogram babi hidup. 
 
“Kita melaksanakan saran pimpinan membeli babi dari peternak di wilayah terdampak dengan kisaran harga Rp 25 ribu-Rp 28 ribu per kilo babi hidup,” ujar Sutama. 
 
Sebelum dipotong di Rumah Potong Hewan (RPH) Mambal, puluhan babi tersebut diperiksa oleh mahasiswa Fakultas Kedokteran Unud, dengan pengawasan Kepala RPH Mambal I Made Murya. 
 
“Setelah diperiksa babi-babi tersebut dinyatakan sehat. Kemudian untuk pemotongan sudah dilakukan sesuai prosedur,” imbuhnya. 

wartawan
I Made Darna
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.