Diposting : 8 February 2021 20:40
Ayu Eka Agustini - Bali Tribune
balitribune.co.id | Denpasar - PT Jasa Raharja Cabang Bali mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia dengan menggandeng BNN Provinsi Bali menggelar tes urine kepada seluruh karyawan dan tenaga penunjang yang ada di Jasa Raharja Cabang Bali, Minggu (7/2).
Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Bali, Dwi Sasono menyampaikan pelaksanaan tes urine ini merupakan tindaklanjut Rencana Aksi Nasional Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (RAN P4GN), khususnya dilingkungan Jasa Raharja Cabang Bali. Yaitu sebagai deteksi dini penyalahgunaan narkoba, sehingga dapat menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba dan para pegawai tetap optimal dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat
Dwi, menegaskan tidak ada toleransi penyalahgunaan narkoba di lingkungan Jasa Raharja. Apabila ada pegawai ataupun tenaga penunjang yang terbukti dalam penyalahgunaan narkoba maka akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Bali, I Ketut Suandika, menyampaikan PT. Jasa Raharja yang telah melaksanakan Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2020 tentang P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) melalui tes urine bagi seluruh pegawai di lingkungan Jasa Raharja Bali.
Tes urine yang dilakukan terhadap seluruh pegawai yang ada di lingkungan Jasa Raharja baik pegawai maupun tenaga penunjang ini menggunakan 6 parameter tes yaitu Metamphitamine (MET), Amphetamine (AMP), Ganja (THC), Morphine (MOP), Cocaine (COC), dan Benzoat (BZO), dari hasil diketahui seluruhnya negatif menggunakan narkoba.
"Kami berkomitmen akan terus mendukung pemerintah dalam memberantas dan memerangi penyalahgunaan narkoba," katanya.
Selanjutnya dalam rangka penerapan P4GN, I Ketut Suandika menyarankan agar dibuat satuan tugas/relawan anti narkotika dilingkungan Jasa Raharja Bali, dan turut aktif mengedukasi masyarakat agar semua peduli dan mampu berperang dengan Narkotika (War On Drugs).