Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selviana yang Melahirkan di Kloset Hingga Bayinya Mati Diadili

Bali Tribune/ Selviana (pakai rompi tahanan) terus menundakan kepala saat seusia sidang di PN Denpasar


balitribune.co.id | Denpasar - Selviana (26), hanya bisa pasrah saat didudukan sebagai pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Perempuan muda yang tampak polos ini diadili karena diduga tega membunuh bayi yang baru lahir dari rahimnya.
 
Dia tidak merasa keberatan ketika jaksa penuntut umum (JPU) mendakwanya telah menempatkan, membiarkan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak sampai dengan mati. Dimana yang melakukan penganinyaan tersebut adalah orang tuannya. 
 
Perbuatannya tersebut diatur dan diancam dalam Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) UU Nomor 35/2014 beserta perubahannya tentang perlindungan anak. 
"Dia (terdakwa) setelah mendengar dakwaan Jaksa lalu berdiskusi dengan kami tidak merasa keberatan. Sehingga kami tidak perlu mengajukan eksepsi dan sidang dapat dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi," kata Aji Silaban, dari Pusat Bantuan Hukum (DPC) DPC Peradi Denpasar selaku penasehat hukum terdakwa. 
 
Sidang tersebut dipimpin ketua majelis hakim Engeliky Handajani Dai. Diuraikan JPU Luh Heny Rahayu, perbuatan terdakwa tersebut dilakukan pada  17 Mei 2019 sekitar pukul 22.30, bertempat di kamar kosnya di seputaran Jalan Bisma, Kuta, Badung. 
 
Mulanya, terdakwa yang sedang dalam kondisi hamil besar merasa ada darah mengalir dari organ intimnya. Lalu terdakwa bersama kakaknya yang bernama Arnol pergi ke kamar mandi dan karena sakit perut, terdakwa pun langsung jongkok diatas kloset.
 
 "Pada saat jongkok di kloset lahirlah bayi dimana kaki dan ari-ari bayi yang baru saja lahir masuk ke dalam kloset," beber Jaksa Heny.
 
Entah karena panik, terdakwa kemudian mengangkat bayi dari kloset tersebut secara serampangan dan meletakannya ke lantai kamar mandi. Buah hatinya itu pun meninggal. Lalu, terdakwa kemudian meminta kakaknya untuk diambilkan baju ganti dan pembalut.
 
Setelah ganti baju ganti, terdakwa kemudian membungkus bayi yang baru dilahirkannya itu dengan kain warna hitam yang sebelumnya dipakai terdakwa.
 
 "Terdakwa keluar dari kamat mandi dengan membawa bayi tersebut dan meletakannya di atas tumpukam sampah material yang ada di depan kamar mandi," beber Jaksa. 
 
Karena dalam keadaan lemas, terdakwa duduk di depan kamar mandi lalu datang kakaknya dan beberapa saksi  membawanya ke kamar kos. Saat di dalam kamar kos, saksi Salma melihat perut terdakwa sudah tak ada bayinya lagi namun saat ditanya terdakwa hanya mengaku sedang pendarahan. 
 
Masih dalam dakwaan Jaksa, saksi Salma yang tidak percaya begitu saja dengan pengakuan terdakwa kemudian memeriksa kamar mandi. Saat itulah saksi Salma melihat bungkusan kain hitam dan saat dibuka berisi bayi yang sudah meninggal.
 
Lalu, terdakwa kemudian dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan dan bayi dibawa ke instalasi forensik RSUP Sanglah. Dari kesimpulan visum et repetum pada jenasah bayi/orok tersebut, bahwa bayi tersebut lahir dalam keadaan hidup dan luka-kuka akibat kekerasan tumpul serta sebab kematian karena dibekap. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Diduga Bocor, Evakuasi Limbah B3 Kapal Cinta Natomas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Otoritas Pelabuhan Celukan Bawang terpaksa menghentikan upaya evakuasi endapan minyak berupa limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dari Kapal Floating Storage Offloading (FSO) Cinta Natomas, yang tengah bersandar di Jetty Curah Cair Pelabuhan Celukan Bawang.

Baca Selengkapnya icon click

Pecah Rekor! Kapal Pesiar MV The World Pertama Kali Bermalam di Celukan Bawang

balitribune.co.id | Singaraja – Ada yang berbeda dengan kehadiran kapal pesiar (cruise) di Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, pada Jumat (31/10/2025). Biasanya hanya singgah sehari, namun Kapal Pesiar MV The World yang membawa wisatawan mancanegara itu bermalam dan menikmati panorama malam di Pelabuhan Celukan Bawang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Tandatangani BAST Pinjam Pakai Lahan GWK

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) Pinjam Pakai Lahan Garuda Wisnu Kencana (GWK). Penandatanganan juga dilakukan oleh Kuasa Direksi PT. Garuda Adhimatra Indonesia Erwyanto Tedjakusuma dan diketahui Gubernur Bali Wayan Koster. Penandatangan BAST berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Jumat (31/10).

Baca Selengkapnya icon click

Petang, Abiansemal, Mengwi dan Kuta Utara Diawasi 77 CCTV Analitik

balitribune.co.id | Mangupura - Puluhan kamera pengintai atau CCTV telah terpasang di empat kecamatan di Kabupaten Badung, mulai dari Kecamatan Petang, Abiansemal, Mengwi dan Kecamatan Kuta Utara. CCTV tersebut bahkan terhubung langsung dengan pos pengendali Badung Comman Center yang ada di Puspem Badung dan Polres Badung. Pemasangan kamera canggih ini diharapkan bisa membantu menjaga wilayah Badung tetap aman dan nyaman. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

210 Warga Miskin di Badung Dapat Bedah Rumah, Bupati: Saya Tidak Ingin Ada Penyimpangan dan Nepotisme

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai daerah terkaya di Bali tenryata Kabupaten Badung memiliki jumlah warga miskin yang cukup banyak. Terbukti, ratusan warga di daerah berlambang keris ini menunggu bantuan bedah rumah. Dan bedah rumah tersebut baru terealiasi tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Hari Hilang di Sungai Mas, Jenazah Pria Ditemukan di Sungai Batuan

balitribune.co.id | Gianyar - Drama pencarian korban Angky Aromeo Novy Wahyudi (55), pemotor asal Jakarta akhirnya berakhir. Setelah petugas menerima laporan temuan mayat yang mengambang di sungai di Desa Batuan Kaler, Sukawati.  Kondisi korban yang tidak bernyawa itu, badannya sudah membengkak dan langsung dievakuasi menuju RSUD Sanjiwani Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.