Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Semakin Banyak LPD Bermasalah, Pengawasan LPD Jadi Sorotan

Bali Tribune / LPD Mendoyo Dangin Tukad.

balitribune.co.id | Negara - Kini kian banyak Laba Pacingkreman Desa (LPD) yang terbelit persoalan hukum. Adanya persoalan penyalahgunaan maupaun penyelewengan keuangan LPD. Mencegah bobolnya keuangan LPD, pengawaspun diminta lebih profesional dengan menempatkan krama yang memahami manajemen keuangan didalamnya.

 

Jumlah LPD di Jembrana terbelit persoalan hukum kini bertambah. Teranyar oknum pengelola LPD Mendoyo Dangin Tukad, Kecamatan Mendoyo dilaporkan ke kepolisian. Oknum pengelola LPD setempat dilaporkan atas dugaan korupsi hingga milyaran rupiah. Mencuatnya dugaan korupsi LPD tersebut berawal dari adanya nasabah yang tidak bisa mencairkan uang yang disimpann di LPD selama bertahun-tahun. Gonjang ganjingnya LPD Mendoyo Dangin Tukad tersebut mulai mencuat pada tahun 2020 lalu.

Sejak itu para nasabah sudah mulai tidak bisa menarik tabungannya. Setelah sekian lama menunggu akhirnya mereka melaporkan Ketua LPD tersebut ke Polres Jembrana pada Selasa (1/2). Berdasarkan informasi ada sebanyak 19 nasabah LPD yang uangnya tidak bisa ditarik. Nominal tertinggi nasabah depositonya mencapai Rp 400 juta. Para nasabah LPD yang hendak menarik uangnya justru namanya tidak terdaftar pada register LPD. Bahkan terjadi penarikan dana yang tidak diketahui para nasabah.

Dalam buku tabungan nasabah masih ada nominalnya namun dalam registrasi LPD justru sudah ada yang lebih dulu menarik depositonya. Selain itu terdapat data pinjaman 19 orang nasabah senilai sekitar Rp 1.3 miliyar. Sehingga ditambah dengan uang deposito 8 orang warga tersebut, jumlah keseluruhan nilainya sekitar Rp 1.8 miliyar. Warga menduga ada oknum pengelola LPD yang menggunakan dana nasabah untuk keperluan pribadi. Padahal karma menempatkan dana atas dasar kepercayaan.

Dengan adanya persoalan tersebut, kini nasabah mengaku khawatir, “saya tidak bisa narik deposito di LPD dari bulan September 2021. Sebelumnya pada saat LPD lancer saya bisa narik sebagian, kebetulan saya dapat bilyet yang sudah jatuh tempo. Awalnya saya tarik bunganya akan tetapi pencairannya agak lambat, setelah itu saya disuruh kekantor, akan tetapi dari info warga lainnya ada desas desus bahwa LPD tidak sehat jadinya saya was-was,” ujar salah seorang karma yang enggan ditulis namanya.

Menurut nasabah, saat mencairkan deposito karyawan LPD mengatakan tidak ada uang dan kas kosong. “Ternyata warga lainnya sudah dari dulu tahu bahwa pencairan di LPD sulit dikarenakan kasnya kosong. Info tersebut meluas dan banyak orang nagih uangnya di LPD, termasuk saya juga mau narik semuanya. Narik bunganya saja sulit apalagi narik pokoknya tambah sulit lagi. Saya mempunyai deposito sekitar Rp 300 juta,” ungkapnya. Pihak Polres Jembrana mengakui adanya laporan nasabah LPD.

“Ya ada (pelaporan terkait LPD Mendoyo Dangin Tukad) kemarin dari warga. Kami masih lakukan pendalaman,” ujar Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Reza Pranata Rabu (2/2). Semakin banyaknya LPD yang bermasalah, kini pengawasan LPD menjadi sorotan. Petajuh Madia MDA Jembrana, I Ketut Arya Tangkas mempertanyakan keberadaan organ pengawas LPD baik di tingkat desa adat maupun di tingkat kabupaten, “sebenarnya kan ada pengawas LPD di desa dan Kabupaten,” ujarnya.

Pengawasan LPD juga diminta harus dilakukan secara profesional, “jangan sampai pengisian pengawas karena kedekatan dengan Bendesa atau ketua LPD. Tidak lagi secara otomatis kelihan adat jadi pengawas. Harus orang-orang profesional yang tahu manajemen keuangan dan setiap bulan melakukan pemeriksaan rutin. Hasil pemeriksaan harus dikordinasikan dengan Prajuru, Kertha dan Sabha Desa sehingga kalau ada masalah bisa cepat diatasi. Begitupula dengan Pengawas LPD Kabupaten,” tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.