Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Semaksimal Mungkin Tekan Peredaran Narkoba

DAMPINGI - AKBP Dewa Made Alit Artha SH didampingi AKP Wiastu Andrey Prayitno,SH.

BALI TRIBUNE - Keberadaan BNKK Klungkung yang berkantor di bangunan Eks Perumahan Dinas PU Klungkung di Tojan tetap berupaya menekan peredaran Narkoba di bumi serombotan Klungkung. Walaupun minim personil hanya berjumlah 15 orang termasuk 3 orang satpam ini tetap berusaha maksimal melaksanakan misi lembaga kedepan.  Hal itu dikemukakan oleh Kepala BNKK Klungkung AKBP Dewa  Made Alit Artha,SH didampingi Kasi Pembrantasan Narkoba AKP Wiastu Andrey Prayitno,SH diruang kerja BNKK Klungkung. Menurutnya, lembaga BNKK Klungkung yang secara hirarki bertanggung jawab Vertikal ke Pusat namun sebagai lembaga yang ada di Kabupaten Klungkung tetap melakukan kordinasi dengan Pimpinan daerah dengan Bupati Klungkung maupung Wakil Bupati Klungkung.  Menurutnya, ada beberapa item yang harus dikordinasikan antara lain melaksanakan kordinasi penyusunan rencana strategis dan rencana kerja tahunan dibidang P4GN dalam wilayah Kabupaten. Serta melaksanakan kebijakan teknis di Bidang Pencegahan Pemberdayaan Masyarakat,Rehabilitasi dan Pembrantasan disamping melaksanakan layanan Hukum dan kerja sama diwilayah Kabupaten. “Kita selalu melaksanakan Koordinasi dan kerja sama P4GN dengan instansi Pemerintah terkait dan Komponen masyarakat  diwilayah Kabupaten itu yang terpenting,” jelas Dewa Made Alit Artha tegas. Menurutnya, jabatan yang ada di Lembaga BNNKK Klungkung ada sebanyak 11 jabatan antara lain Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten KLungkung yang dijabatnya . Sementara itu Kasibag Umum dijabat oleh sipil Inyoman Sudiartana,SH, Kasi Perencana Program dan Anggaran, Penata usaha barang milik kekayaan Negara, Pengolah data, Pengadministrasian umum, Bendahara, Penata Laporan Keuangan, Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan masyarakat Dewa Ayu Astini Rosalina, AKs, Kasi Rehabilitasi Nengah Duisna dan Kasi Pembrantasan yang dipegang oleh AKP Wiastu Andrey Prayitno,SH.  “Tugas wewenang Kepala BNNKK Klungkung adalah memimpin BNKK dalam melaksanakan tugas, fungsi dan wewenng BNN di Kabupaten serta mewakili Kepala BNN dalam melaksanakan hubungan kerja sama P4GN dengan inastansi pemerintah terkait dan masyarakat di wilayah,” tandasnya seraya meminta kerja sama media dalam melaksanakan tugas mulia ini ke depan. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.