Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Semangat Juang Tak Pernah Padam, DPC PDI Perjuangan Tabanan Rayakan HUT ke-52

Bali Tribune / HUT - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) yang diadakan secara daring

balitribune.co.id | Tabanan – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) yang diadakan secara daring bersama DPP PDI Perjuangan di Kantor Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan, dihadiri oleh Ketua DPC Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M, bersama jajaran pengurus dan kader. Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua DPP PDI Perjuangan, Ibu Megawati Soekarnoputri, yang menyampaikan pidato penting terkait semangat perjuangan yang harus terus hidup dalam setiap langkah kader partai.

Dalam pidatonya, Ibu Megawati mengingatkan pentingnya menjaga semangat juang yang diwariskan oleh Presiden Soekarno, yang meskipun telah lama berlalu, tetap menjadi sumber kekuatan dan inspirasi bagi bangsa Indonesia. “Semangat api perjuangan yang tak kunjung padam inilah yang harus diwarisi agar setiap nyala apinya menjadi suatu energi pergerakan yang tidak akan pernah mati,” tegasnya.

Beliau juga mengingatkan, dalam perjuangan, aksi, reaksi, dan kontemplasi adalah bagian dari proses yang membawa pada keyakinan, bahwa kebenaran akan selalu menang. Menurutnya, semangat tersebut menjadi fondasi bagi bangsa Indonesia dalam menghadapi tantangan dan membangun negara yang paripurna, sebagaimana diwariskan oleh para pendiri bangsa.

Salah satu poin penting dalam sambutan Ibu Megawati adalah penekanan pada pentingnya etika moral dan hati nurani dalam setiap keputusan politik dan sosial yang diambil. “Kita harus membangun sistem keteladanan tentang satunya kata dan perbuatan, etika moral dan hati nurani harus menjadi satu kesatuan pijakan dalam setiap mengambil keputusan,” ujar Megawati, yang juga mengingatkan agar semangat perjuangan ini tidak hanya menjadi slogan, melainkan dipraktikkan dalam tindakan nyata.

Di sisi lain, dalam sambutannya, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan, Sanjaya, menyatakan kebanggaannya atas perjalanan 52 tahun PDI Perjuangan yang telah menunjukkan eksistensinya di Kabupaten Tabanan. Ia mengajak seluruh kader untuk tetap solid dan mengikuti arahan partai dalam menghadapi dinamika politik nasional.

“Mari kita solid dan tidak terpecah. Kuncinya adalah kompak dan solid untuk pembangunan Tabanan yang aman, unggul, dan madani,” ujarnya.

Sanjaya menambahkan, meskipun perayaan HUT ke-52 kali ini diselenggarakan dengan kesederhanaan, makna perjuangan partai tetap tidak berkurang. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh kader, simpatisan, dan masyarakat Tabanan yang telah mendukung perjalanan PDI Perjuangan di daerah ini. Sehingga tetap mampu menjaga Tabanan sebagai daerah kandang Banteng khususnya di Bali dan berhasil menjaga marwah pusat.

Perayaan HUT ke-52 ini juga menjadi momentum bagi kader PDI Perjuangan di Kabupaten Tabanan untuk merefleksikan perjalanan partai dan memperkuat tekad untuk melanjutkan perjuangan membangun Indonesia yang lebih baik. Semangat juang yang tinggi dan kekompakan antar sesama kader diharapkan dapat menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan visi-misi partai di tingkat lokal maupun nasional.

Sebagai penutup, Sanjaya berharap agar setiap kader dapat mengisi pembangunan dengan kontribusi positif dan menjalankan amanah partai dengan sepenuh hati. PDI Perjuangan di Kabupaten Tabanan akan terus menjadi garda terdepan dalam mewujudkan perubahan dan kemajuan di daerah ini, sebagaimana yang diharapkan oleh seluruh komponen masyarakat dan bersatu berjuang serta membangun bersama masyarakat.

wartawan
KSM

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.