Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Semangat Juang Tak Pernah Padam, DPC PDI Perjuangan Tabanan Rayakan HUT ke-52

Bali Tribune / HUT - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) yang diadakan secara daring

balitribune.co.id | Tabanan – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) yang diadakan secara daring bersama DPP PDI Perjuangan di Kantor Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan, dihadiri oleh Ketua DPC Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M, bersama jajaran pengurus dan kader. Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua DPP PDI Perjuangan, Ibu Megawati Soekarnoputri, yang menyampaikan pidato penting terkait semangat perjuangan yang harus terus hidup dalam setiap langkah kader partai.

Dalam pidatonya, Ibu Megawati mengingatkan pentingnya menjaga semangat juang yang diwariskan oleh Presiden Soekarno, yang meskipun telah lama berlalu, tetap menjadi sumber kekuatan dan inspirasi bagi bangsa Indonesia. “Semangat api perjuangan yang tak kunjung padam inilah yang harus diwarisi agar setiap nyala apinya menjadi suatu energi pergerakan yang tidak akan pernah mati,” tegasnya.

Beliau juga mengingatkan, dalam perjuangan, aksi, reaksi, dan kontemplasi adalah bagian dari proses yang membawa pada keyakinan, bahwa kebenaran akan selalu menang. Menurutnya, semangat tersebut menjadi fondasi bagi bangsa Indonesia dalam menghadapi tantangan dan membangun negara yang paripurna, sebagaimana diwariskan oleh para pendiri bangsa.

Salah satu poin penting dalam sambutan Ibu Megawati adalah penekanan pada pentingnya etika moral dan hati nurani dalam setiap keputusan politik dan sosial yang diambil. “Kita harus membangun sistem keteladanan tentang satunya kata dan perbuatan, etika moral dan hati nurani harus menjadi satu kesatuan pijakan dalam setiap mengambil keputusan,” ujar Megawati, yang juga mengingatkan agar semangat perjuangan ini tidak hanya menjadi slogan, melainkan dipraktikkan dalam tindakan nyata.

Di sisi lain, dalam sambutannya, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan, Sanjaya, menyatakan kebanggaannya atas perjalanan 52 tahun PDI Perjuangan yang telah menunjukkan eksistensinya di Kabupaten Tabanan. Ia mengajak seluruh kader untuk tetap solid dan mengikuti arahan partai dalam menghadapi dinamika politik nasional.

“Mari kita solid dan tidak terpecah. Kuncinya adalah kompak dan solid untuk pembangunan Tabanan yang aman, unggul, dan madani,” ujarnya.

Sanjaya menambahkan, meskipun perayaan HUT ke-52 kali ini diselenggarakan dengan kesederhanaan, makna perjuangan partai tetap tidak berkurang. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh kader, simpatisan, dan masyarakat Tabanan yang telah mendukung perjalanan PDI Perjuangan di daerah ini. Sehingga tetap mampu menjaga Tabanan sebagai daerah kandang Banteng khususnya di Bali dan berhasil menjaga marwah pusat.

Perayaan HUT ke-52 ini juga menjadi momentum bagi kader PDI Perjuangan di Kabupaten Tabanan untuk merefleksikan perjalanan partai dan memperkuat tekad untuk melanjutkan perjuangan membangun Indonesia yang lebih baik. Semangat juang yang tinggi dan kekompakan antar sesama kader diharapkan dapat menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan visi-misi partai di tingkat lokal maupun nasional.

Sebagai penutup, Sanjaya berharap agar setiap kader dapat mengisi pembangunan dengan kontribusi positif dan menjalankan amanah partai dengan sepenuh hati. PDI Perjuangan di Kabupaten Tabanan akan terus menjadi garda terdepan dalam mewujudkan perubahan dan kemajuan di daerah ini, sebagaimana yang diharapkan oleh seluruh komponen masyarakat dan bersatu berjuang serta membangun bersama masyarakat.

wartawan
KSM

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.