Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Semangat Membangun Warga Desa Gadungan

Bali Tribune /HADIR - Bupati Sanjaya hadiri pemelaspasan di Pura Puseh lan Bale Agung Desa Pakraman Adat Gadungan, Seltim, Tabanan.



balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya hadiri pemelaspasan di Pura Puseh lan Bale Agung Desa Pakraman Adat Gadungan, Selemadeg Timur Tabanan, Kamis (14/10/21). Pemelaspasan Pura Puseh lan Bale Agung ini mulai disiapkan pengerjaannya sejak bulan Juli 2021. Rancangan biaya yang dihabiskan dalam pengerjaannya dengan dukungan dari 8 banjar adat, masing-masing KK memberikan peturunan sebesar 600 ribu rupiah.

Bupati Sanjaya mengapresiasi langkah masyarakat dalam pemugaran Pura Agung di Desa Adat Gadungan tersebut. “Saya sangat mendukung gotong royong yang dilakukan masyarakat untuk renovasi Pura Agung ini, walaupun masih dalam masa pandemi, tapi semangat menyama beraya masih sangat kental di Desa Gadungan,” ungkap Sanjaya.

Pemelaspasan yang dipuput oleh Ida Sri Mpu Griya Taman Sekar Gadungan ini rencana dilaksanakan pada tanggal 16 Oktober mendatang, serta dipersiapkan dengan sangat baik. Selanjutnya Bupati Sanjaya melakukan kegiatan persembahyangan bersama warga Desa Gadungan dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.

I Wayan Sudarma selaku ketua panitia menyampaikan, dana tambahan sebesar Rp 100 juta rupiah dari punia masyarakat yang berjumlah 720 KK tersebut, serta tambahan biaya sebesar 58 juta dari Anggaran BKK Provinsi, mencukupi keseluruhan biaya perbaikan Pura.

wartawan
JIN
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.