Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Semangat Nyoblos karena Ingin Memilih Jokowi

Bali Tribune/ USAI MENCOBLOS - Seorang pasien BRSUD Tabanan usai mencoblos.
balitribune.co.id | Tabanan - Pasien BRSU Tabanan yang mengurus A5 akhirnya bisa menggunakan hak pilihnya. Dimana ada dua pasien di BRSU Tabanan melakukan hak pilihnya yang dilayani oleh TPS 19, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan, Tabanan. Dimana dua pasien tersebut sangat antusias untuk memilih karena ingin mendukung jagoannya yaitu Calon Presiden Joko widodo. 
 
Dua pasien yang melakukan hak pilihnya di BRSU Tabanan, yaitu Ni Wayan (77), asal Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan dan I Ketut Wijaya (75) Banjar Jambe Belodan, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan. 
 
Meskipun umur sudah renta dan kondisi dalam keadaan sakit dua orang pasien tersebut sangat antusias untuk memilih. Menurut penuturan Ni Wayan Siti, dirinya sangat semangat untuk mencoblos sehingga keluarganya disuruh untuk mengurus A5, agar bisa mencoblos di Rumah Sakit. Dirinya bersemangat memilih karena ingin mencoblos calon Presiden Joko Widodo. "Tiang dot nyoblos Jokowi (Saya cuma pengen menyoblos Jokowi)," ungkapnya. Ni Wayan Siti, sudah dirawat selama 11 hari di BRSU Tabanan. Dimana dirinya menderita sakit infeksi paru-paru. 
 
Hal yang sama juga disampaikan oleh pasien, I Ketut Wijaya (75), dirinya sangat antusias sekali dalam memilih di Pemilu dan Pilpres 2019 ini. Menurutnya selam ada perhelatan pemilihan dirinya selalu menggunakan hak pilihnya dan tidak pernah golput. Sedangakan untuk pemilihan kali ini yang bikin dirinya bersemangat karena ingin memilih calon Presiden Jokowi. Menurut Wijaya, Jokowi adalah figur yang cocok untuk kembali menjadi Presiden RI. "Jokowi gayanya membangun Indonesia sangat bagus, itu yang menyebabkan saya tertarik untuk mencoblos, kalau calon lain belum tentu seperti itu. Itu yang perlu kita pertahankan untuk pembangunan Indonesia kedepan," jelasnya, sambil berbaring di tempat tidur. 
 
Sementara itu Anggota KPPS TPS 19, Desa Delod Peken, I Putu Ariana menjelaskan, untuk di BRSU Tabanan ada 3 pasien yang memiliki A5, namun hanya dua orang yang menggunakan hak pilih, karena satu pasien sudah pulang. "Yang kita layani di sini hanya pasien yang memiliki A5, disini cuma dua pasien saja yang memiliki A5, sebelumnya ada tiga tapi sudah pulang kemarin," jelasnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Honda Hadirkan Semangat Basket di Bali dengan Beragam Aktivitas Menarik

balitribune.co.id | Denpasar – Sorakan penonton, deru sepatu di lapangan, dan dentuman musik mengiringi kemeriahan pembukaan Honda DBL 2025 di GOR Purna Krida, Kerobokan, Jumat (8/8). Ratusan pelajar dan penonton memadati tribun untuk menyaksikan awal perjalanan kompetisi basket terbesar di Bali ini.

Baca Selengkapnya icon click

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.