Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Semangat “Vasudhaiva Kutumbakam” Wujudkan Denpasar Maju, Walikota Jaya Negara Buka Musrenbang RPJPD Kota Denpasar Tahun 2025-2045

Bali Tribune / RPJPD - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara membuka RPJPD Kota  Denpasar Tahun 2025-2045, yang ditandai dengan pemukulan gong, Selasa (30/4) di ruang Taksu Dharma Negara Alaya, Lumintang Denpasar. 

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota  Denpasar Tahun 2025-2045, yang ditandai dengan pemukulan gong, Selasa (30/4) di ruang Taksu Dharma Negara Alaya, Lumintang Denpasar. 

Pelaksanaan Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045 untuk menghimpun aspirasi dan masukan masyarakat terhadap visi, misi, tujuan, sasaran, arah kebijakan dan program pembagunan daerah. Penyusunan perencanaan ini tidak terlepas dari aspirasi kelompok masyarakat yang memiliki kompetensi yang relevan terhadap permasalahan pembangunan dan isu strategis Denpasar. 

Tampak hadir dalam kesempatan ini, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana, Unsur Forkopimda Kota Denpasar, Kepala OPD di seluruh jajaran Pemkot Denpasar serta unsur terkait lainya.

Walikota Jaya Negara dalam sambutanya mengatakan, RPJPD kota denpasar 2025-2045 merupakan dokumen perencanaan yang akan menjadi pedoman, arah dan landasan penyelenggaraan pembangunan daerah untuk periode dua puluh tahun ke depan. RPJPD akan memuat visi misi, sasaran pokok, dan arah kebijakan pembangunan daerah, yang diselaraskan dengan RPJPD Provinsi Bali serta RPJPD Nasional untuk mewujudkan Indonesia emas 2045.

Salah satu tahapan penting dalam penyusunan dokumen perencanaan dua puluh tahunan ini dalah pelaksanaan musrenbang yang bertujuan untuk membahas rancangan RPJPD Kota Denpasar Tahun 2025-2045. Langkah ini dalam rangka penajaman Visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok RPJPD Kota denpasar tahun 2025-2045 sesuai koridor yang telah ditentukan. 

“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada adik-adik generasi muda dan komunitas kreatif yang akan menjadi pelaku pembangunan di masa depan yang telah turut serta berbagi pandangan, ide, dan gagasan tentang pembangunan Kota Denpasar," ujar Jaya Negara.

Selebihnya Jaya Negara juga mengajak untuk bersama-sama  membentuk masa depan Kota Denpasar menjadi kota yang lebih baik dan milik kita semua. Dengan sinergi dan kolaborasi yang baik antara Pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat dapat mewujudkan pembangunan di Kota Denpasar yang maju dan sejahtera 

"Saya yakin kita dapat mewujudkan Kota Denpasar yang berbudaya, maju, sejahtera dan berkelanjutan Dengan semangat “vasudhaiva kutumbakam”, menyama braya bergotong royong guna mencapai tujuan bersama”, pungkasnya.

Sementara Kepala Bappeda Kota Denpasar, I Putu Wisnu Wijaya Kusuma mengatakan, pelaksanaan Musrenbang RPJPD Kota Denpasar Tahun 2025-2045 dilaksanakan  dengan melibatkan pemangku kepentingan. Yang meliputi pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, akademisi, asosiasi usaha, lembaga swadaya masyarakat, perwakilan/kelompok perempuan, perwakilan anak, dan pemangku kepentingan terkait. 

"Pada pelaksanaan Musrenbang RPJPD kali ini kami juga melibatkan Narasumber dari Bappeda Provinsi Bali, untuk mengetahui arah kebijakan pembangunan dan Rencana Jangka Panjang Daerah Provinsi Bali," ujarnya.

wartawan
HEN
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.