Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Semarak HUT 24 Telkomsel dan Ramadan & Idul Fitri 2019

Bali Tribune/HUT 24 Telkomsel: Untuk merayakan hari ulang tahun Telkomsel ke 24, Telkomsel kembali mengadakan program undian bagi pelanggan untuk bisa memperoleh ribuan hadiah, di antaranya hadiah utama berupa satu unit mobil BMW dan dua unit Honda HRV. Program undian ‘Anniversary & RAFI 2019’ ini merupakan wujud besarnya rasa terimakasih Telkomsel kepada para pelanggan setia Telkomsel yang telah memberikan kepercayaannya kepada produk dan layanan Telkomsel, sehingga berkesempatan melayani masyarakat Indonesia selama 24 tahun berdiri melalui layanan seluler.

balitribune.co.id | Denpasar – Telkomsel kembali mengadakan program undian bagi pelanggan untuk merayakan hari ulang tahun Telkomsel ke 24 yang jatuh pada tanggal 26  Mei. Program ini berlaku untuk seluruh pelanggan, baik paskabayar maupun prabayar, dengan hadiah utama berupa satu unit mobil BMW dan dua unit Honda HRV, selain itu tersedia hadiah lainnya dengan total lebih dari 7.400 unit.

Head of Postpaid Marketing Telkomsel, Jason Tan mengatakan, “Program undian ‘Anniversary & RAFI 2019’ ini merupakan wujud besarnya rasa terimakasih kami kepada para pelanggan setia Telkomsel yang telah memberikan kepercayaannya kepada produk dan layanan kami, sehingga kami  berkesempatan melayani masyarakat Indonesia selama 24 tahun berdiri melalui layanan seluler kami. Telkomsel juga ingin turut menyemarakkan momen spesial Ramadhan & Idul Fitri  bagi para pelanggan melalui program undian ini.”

“Kepercayaan dan kepuasan dari pelanggan adalah kunci bagi Telkomsel untuk terus berkembang di masa mendatang sebagai penyedia layanan dan solusi mobile digital lifestyle kelas dunia yang terpercaya”, tambah Jason.

Untuk mengikuti program undian “Anniversary & RAFI 2019” ini, pelanggan Telkomsel cukup menukarkan Telkomsel POINnya dengan kupon undian. Pelanggan juga bisa mendapatkan kupon undian dengan membeli berbagai macam produk dan layanan Telkomsel, melakukan migrasi uSIM 4G LTE, transfer pulsa, dan lain-lain. Selain itu, setiap transaksi di aplikasi MyTelkomsel juga akan mendapatkan kupon undian untuk mengikuti program ini. Penukaran Telkomsel POIN dengan kupon undian dapat dilakukan pelanggan melalui menu akses *123# ataupun melalui aplikasi MyTelkomsel. Program undian berlaku sejak tanggal 5 Mei hingga 5 Agustus 2019.

Terkait program undian ini, Jason kemudian menghimbau pelanggan untuk selalu waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan Telkomsel. Dalam menyampaikan segala informasi untuk pelanggan, baik mengenai program, layanan, produk, ataupun promosi berhadiah, Telkomsel selalu menggunakan mekanisme pemberitahuan resmi, seperti melalui surat, pemberitaan di media massa nasional, informasi di GraPARI terdekat atau di Call Center Telkomsel, serta situs resmi perusahaanwww.telkomsel.com, salah satunya seperti pengumuman pemenang undian yang diadakan Telkomsel. ris/uni

wartawan
Redaksi
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.