Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Semarakkan HUT Ke-73 TNI Tahun 2018, Mandalika International Marathon Berhadiah Rp10 Miliar

Kolonel Inf J Hotman Hutahaean, SSos.

BALI TRIBUNE - Peringatan HUT ke-73 TNI pada 5 Oktober 2018 mendatang diawali dengan berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan maupun kegiatan kemanusiaan lainnya yang secara langsung dapat menyentuh kepentingan masyarakat. Disamping berbagai kegiatan tersebut ada yang spesial dan spektakuler, yakni lomba lari marathon bertaraf internasional yang akan digelar di wilayah Kodam IX/Udayana. Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf J Hotman Hutahaean, SSos., Rabu (4/7), di Makodam IX/Udayana menyampaikan, lomba lari marathon tersebut bakal dihelat pada 23 September 2018 dan dipusatkan di Kuta Beach The Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kegiatan bertemakan “National Armed Forces International Marathon The Mandalika” ini siap diikuti oleh puluhan ribu atlet pelari dari sembilan negara. Selain kelas internasional, kegiatan ini juga terbuka luas untuk masyarakat Indonesia yang memiliki hobi dan kemampuan berlari sesuai dengan katagori lomba, yaitu 5K, 10K, 21K, dan 42K, di mana pihak panitia penyelenggara menyediakan total hadiah senilai Rp10 miliar. Tiga hari sebelum puncak acara (H-3), bakal dilaksanakan kegiatan bakti sosial (baksos) dan pameran alutsista, dan pada puncak acara dimeriahkan dengan demonstrasi udara, seperti aksi terjun payung dan fly pass dari Jupiter Aerobatic Team. Kolonel Hotman menjelaskan, dipilihnya kawasan Mandalika ini bertujuan untuk lebih memperkenalkan atau mempromosikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika sebagai daerah tujuan wisata (DTW), baik domestik maupun mancanegara yang sangat potensial.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.