Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sembahyang di Pura Batukau

Bali Tribune/ SEMBAHYANG - Bupati Sanjaya sembahyang di Padmasana Kantor Bupati dan Luhur Batukau.



balitribune.co.id | Tabanan - Bertepatan dengan rahina Purnama Sasih Kadasa, Bupati Sanjaya bersama Wakil Bupati I Made Edi Wirawan beserta jajaran melakukan persembahyangan di Padmasana Kantor Bupati Tabanan. Usai persembahyangan tersebut, Bupati Sanjaya beserta beberapa anggota DPRD Tabanan, Sekda, para Asisten dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, melakukan persembahyangan di Pura Luhur Batukau, mohon kerahayuan jagat Bali.

Di samping merupakan sembahyang rutin yang dilaksanakan setiap rahina Purnama, persembahyangan ini juga ditujukan sebagai ajang renungan suci untuk meningkatkatkan spirituslitas diri. Momentum ini, juga dijadikan sebagai ajang silaturahmi dan untuk melakukan evaluasi program-program untuk terus memupuk kebersamaan serta kekompakan antar jajaran perangkat daerah.

Bupati Sanjaya meminta kepada seluruh jajaran agar selalu menjalankan tugas dengan baik dan terus meningkatkatkan kebersamaan dan kekompakan. Menurutnya apa yang sudah baik harus terus ditingkatkan, sedangkan yang belum optimal agar terus ditingkatkan. “Mari belajar selalu pada kejadian yang telah kita lalui di masa lalu, walaupun bencananya sangat luar biasa. Misalnya kita naik pesawat, badai sangat luar biasa tapi harus tetap kita yakini badai pasti akan berlalu. Tetap semangat kita membangun Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani,” ujar Sanjaya.

Bupati Sanjaya juga menyadari di saat pandemi seperti ini akan sangat sulit mewujudkan visi misi bersama. Namun, dengan memiliki jajaran yang kompak dan selalu bekerja keras, Sanjaya sangat yakin hal itu terwujud. Untuk itu, kerja tulus, professional, hingga sesuai dengan tupoksi sangat ditekankan oleh politisi asal Dauh Pala Tabanan itu, sehingga mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. “Kita ini adalah sebagai pelayannya masyarakat, sebagai pembantunya masyarakat. Maka dari itu, Saya minta, Ayo kita semangat untuk bagaimana kita melayani masyarakat agar masyarakat bisa Aman, Unggul dan Madani,” pesan Sanjaya.

wartawan
JIN
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.