Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sembilan Damkar Dikerahkan Atasi Sarbagita

Bali Tribune/ KEBAKARAN - Kebakaran kembali terjadi di TPA Sarbagita, Jumat (25/10) dan petugas sedang berjuang memadamkan api.
Balitribune.co.id | Denpasar - Kebakaran kembali melanda TPA Sarbagita, Denpasar Selatan, Jumat (25/10). Timbunan sampah terbakar dan mengakibatkan asap tebal membumbung dan menyelimuti rumah warga  di kawasan Banjar Pesanggaran.
 
Mengatasi kebakaran tersebut, dikerahkan sejumlah petugas BPBD Kota Denpasar dan Damkar Badung untuk melakukan pemadaman api. “Sampai saat ini api masih merembet,'' kata Kadis Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar, I Ketut Wisada.
 
Kepala Pelaksana BPBD Kota Denpasar, IB Jony Ariwibawa, mengatakan  luas TPA yang terbakar sekitar 2 hektar lebih. Jumlah damkar yang dikerahkan sebanyak sembilan unit, dua dari Badung, lima Denpasar, dan dua mobil tangki milik Waskita, dengan jumlah personil yang dikerahkan mencapai 10 orang. ''Penyebab kebakaran diduga akibat gas metan yang berada di tumpukan sampah dan sampai saat ini sedang dalam penanganan oleh petugas Damkar,” ujar Joni Ariwibawa.  
 
Ditengah kesibukan petugas Damkar memadamkan api di TPA, warga sekitar TPA pun kembali dibuat resah. Hal ini menyusul pemukiman mereka kembali diselimuti asap kebakaran TPA, sehingga memantik reaksi kemarahan warga.  
 
Kelian Adat Banjar Pesanggaran, I Wayan Widiada, mengatakan wacana pengolahan sampah di  TPA Sarbigata  hanya  tinggal wacana dan tidak ada realisasi. Di mana areal pembuangan sudah sempit dan sampah yang masuk ke TPA 1.200 ton perhari. 
 
 ''Lokasi TPA yang ada saat ini tinggal menghitung hari saja sudah penuh. Kami sebagai masyarakat yang kena dampak langsung  oleh keberadaan TPA yang dijanjikan terus tentang pengolahan,'' ketusnya.
 
Pihaknya pun meminta ketegasan dari pemerintah yang berkaitan dengan pengolahan sampah itu. Seperti sekarang  musim kemarau, debu dan kebakaran yang asapnya mencemari lingkungan, sehingga mengganggu kesehatan warga. Jika musim hujan, timbul bau menyengat dita,mbah banyaknya lalat yang sangat menganggu kesehatan. 
 
“Jika memang pemerintah sudah tidak mampu mengatasi hal ini, kami minta pemerintah mencari lahan baru saja untuk TPA. Di samping itu, TPA tidak cocok ditempatkan di sana karena lokasinya dekat dengan obyek vital. Bisa tidak pengolahan itu secepatnya bisa terealisasi atau secepatnya dipindahkan ke lokasi lain. Kalau seandainya semua masih gabeng (tidak jelas), demi kemanusiaan yang notabena kami warga negara berhak mendapatkan penghidupan dan lingkungan yang layak demi keamanan, serta kenyamanan bersama  jangan salahkan kami atas nama warga untuk menghentikan aktivitas TPA ini,'' tandasnya. 
 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.