Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sembilan Kali Berturut-turut), Badung Juara Umum Porprov XV

Bali Tribune/ JUARA UMUM - Kontingen Porprov Kabupaten Badung disambut di Jaba Pura Lingga Bhuana Puspem Badung, Minggu (27/11) setelah berhasil menjadi juara umum pada Porprov Bali XV.


 

balitribune.co.id | Mangupura - Kontingen Kabupaten Badung yang berlaga di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XV/2022  berhasil sebagai juara umum dan membawa Piala Bergilir untuk sembilan kali secara berturut-turut.

 
Piala Bergilir Porprov Bali XV diserahkan langsung Gubernur Bali I Wayan Koster kepada Kontingen Kabupaten Badung yang diwakili Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Badung I Gusti Made Dwipayana didampingi Ketua KONI Badung I Made Nariana.
 
Selanjutnya Piala Bergilir diserahkan Ketua KONI Badung kepada Pemkab Badung yang diterima langsung Asisten Perekonomian dan Pembangunan IB Gede Arjana, bertempat di Puspem Badung, Minggu (27/11). Turut hadir Kepala OPD di lingkup Kabupaten Badung dan Camat se-Badung.
 

Asisten Perekonomian dan Pembangunan IB Gede Arjana mengatakan acara penyambutan kontingen Kabupaten Badung yang berlaga di Porprov Bali XV merupakan apresiasi pemerintah kepada para kontingen yang telah berjuang dan meraih medali dalam ajang Porprov Bali serta berhasil mempertahankan juara umum sembilan kali secara berturut-turut.

 
“Keberhasilan ini tentunya perjalanan panjang dan melelahkan bagi kontingen khususnya untuk mempertahankan gelar juara umum pada Porprov Bali XV ini. Perebutan medali tentu menjadi persaingan untuk menunjukan kemampuan masing-masing kontingen untuk bisa meraih medali. Dengan semangat yang kuat untuk membela dan mengharumkan nama Kabupaten Badung, para atlet mampu membuktikan diri bahwa Badung bisa dan mampu untuk mempertahankan Juara Umum serta membawa Piala Bergilir Porprov Bali XV Tahun 2022 ke Kabupaten Badung," katanya.
 
Dikatakan lebih lanjut, keberhasilan Kabupaten Badung mempertahankan gelar juara umum kesembilan kalinya tentu sangat membahagiakan dan membanggakan. Disamping itu juga diharapkan para atlet tidak puas diri karena pada Porprov mendatang tantangan akan semakin berat untuk mempertahankan gelar juara umum. 
 
“Saya atas nama pemerintah, pribadi dan masyarakat mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas keberhasilan meraih Juara Umum Porprov Bali XV,” pungkasnya.
 

Sementara itu Ketua Panitia Kontingen Kabupaten Badung I Made Sutama yang juga Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Badung mengucapkan banyak terimakasih kepada  Bupati Badung yang sudah memberi totalitas support kepada para atlet Badung dalam mengikuti  Porprov Bali XV Tahun 2022. Begitu juga dukungan dari pimpinan OPD beserta staf di Lingkungan Pemkab Badung dan juga dukungan dari orangtua atlet yang sangat luar biasa.

Pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada Ketua Cabor, atlet, pelatih dan juga official yang secara tekun mengikuti Porprov ini dan telah berhasil merebut 177 Medali Emas, 124 Perak dan 132 Perunggu. Kabupaten Badung juga ditetapkan sebagai Juara Umum untuk sembilan kali secara berturut-turut. 
 

“Sesuai dengan arahan dan harapan Bapak Bupati Badung pada Porprov Bali XV agar Kabupaten Badung kembali meraih Juara Umum dan seluruh atlet kontingen Kabupaten Badung sudah berjuang. Keberhasilan ini juga tak lepas dari dukungan Bupati Badung untuk memberi bonus kepada peraih medali emas sebesar Rp 70 juta. Ke depan kami akan tetap melakukan pembinaan-pembinaan sehingga pada Porprov Bali XVI Tahun 2024, Kabupaten Badung bisa tetap mempertahankan juara umum seperti saat ini," jelasnya. 

wartawan
ANA
Category

Sempat Terkendala Biaya, Lima Siswa Dapat Dukungan ke Kompetisi Esai Internasional di Malaysia

balitribune.co.id I Negara - Lima siswa SMA Negeri 1 Negara, Jembrana, akhirnya bisa bernapas lega. Sempat terkendala biaya untuk mengikuti International Essay Competition di Malaysia, kelima siswa tersebut kini telah mendapat dukungan dana pendidikan untuk keberangkatannya.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Gedung Sekolah Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp500 Juta

balitribune.co.id | Amlapura — Warga Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, digemparkan oleh kebakaran yang melanda gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat pada Sabtu (5/9/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.17 Wita ini menghanguskan dua ruang kelas dan satu bangunan perpustakaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.