Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sembilan Ranperda Menanti, Dewan Bangli Susun Rencana Kerja Maraton

sekwan Bangli
Bali Tribune / Sekretaris DPRD Bangli, I Nyoman Dacin

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Bangli siap menuntaskan pembahasan seluruh rancangan peraturan daerah (ranperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda). 

Sekretaris DPRD Bangli, I Nyoman Dacin, mengatakan, seluruh ranperda tersebut merupakan usulan eksekutif. Tidak ada ranperda inisiatif dari DPRD Bangli. Dari total 11 ranperda itu, dua di antaranya telah disahkan, yakni Perda Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Perda Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusda Air Minum Tirta Danu Arta. 

“Yang masih tersisa sembilan ranperda,” kata Nyoman Dacin pada Kamis  (22/1).

Untuk menuntaskan pembahasan, DPRD Bangli telah menyusun rencana kerja dengan membagi pembahasan ke dalam tiga masa sidang. Setiap masa sidang ditargetkan menuntaskan tiga ranperda. Ranperda yang diprioritaskan adalah yang dokumennya telah lengkap. 

“Mana yang dokumennya sudah lengkap, itu yang akan  dibahas duluan,” sebutnya.

Terkait kemungkinan adanya organisasi perangkat daerah (OPD) yang lambat melengkapi dokumen pendukung, Dacin menegaskan, DPRD tidak akan bersikap pasif. Lembaga dewan dipastikan proaktif mengingatkan OPD terkait agar segera melengkapi persyaratan. Langkah itu dilakukan karena seluruh ranperda tersebut telah masuk Propemperda dan harus dituntaskan. Apabila tidak mampu melengkapi dokumen atau terdapat kendala lain, maka ranperda dapat ditarik agar tidak menjadi tunggakan di DPRD. 

“Kami akan terus mengingatkan agar dokumen segera dilengkapi,” ujar Nyoman Dacin.

Adapun 11 ranperda tersebut diajukan oleh sejumlah OPD. Di antaranya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan yang mengajukan dua ranperda, yakni Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2026–2030 serta Ranperda Pemajuan Kebudayaan Bangli. Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan mengusulkan Ranperda Penanggulangan Hewan Penular Rabies. Sementara Satpol PP mengajukan perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum.

Selain itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan mengusulkan Ranperda Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana mengajukan perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa serta perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Perbekel.

Dua bagian di Setda Bangli juga mengajukan ranperda. Bagian Perekonomian dan SDA mengusulkan tiga ranperda, yakni Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusda Air Minum Tirta Danu Arta, Perda Penyertaan Modal Daerah kepada PT Jamkrida Bali Mandara, serta Perda Penyertaan Modal kepada PT Bank Pembangunan Daerah Bali. Sementara Bagian Organisasi mengajukan Ranperda Perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

wartawan
SAM
Category

Pengawasan Ketat Balai Karantina Selamatkan Burung Liar dari Ancaman Perdagangan Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Upaya menjaga Bali dari lalu lintas ilegal satwa liar sekaligus menyelamatkan populasi burung dari ancaman perdagangan ilegal mendapat pengakuan internasional. Balai Besar Karantina Bali menerima penghargaan dari "International Union for Conservation of Nature Species Survival Commission Asian Songbird Trade Specialist Group" (IUCN SSC ASTSG).

Baca Selengkapnya icon click

Percepat Penanganan Kebakaran, Damkar Denpasar Tambah 2 Pos Baru

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Denpasar terus memperluas jangkauan pelayanan penanganan kebakaran dan penyelamatan. Tahun ini, menambah dua pos pemadam kebakaran baru yang berlokasi di Sekar Tunjung, Kesiman dan Kelurahan Serangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Ekor Anjing Liar Disterilisasi di Setra Badung

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 31 ekor hewan, yang terdiri dari 25 ekor anjing dan 6 ekor kucing disterilisasi oleh petugas Dinas Pertanian Kota Denpasar di Setra Badung, Denpasar, Senin (31/8/2026). Menariknya, dari total anjing yang disterilisasi, 13 ekor di antaranya merupakan anjing liar yang ditangkap di seputaran area Setra Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Memasuki Low Season, Kadispar Bali Dorong Promosi Pariwisata Bali Secara Digital

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pariwisata Provinsi Bali memandang perlunya promosi pariwisata secara digital, selain promosi secara konvensional. 

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya mengatakan, guna mengenalkan pariwisata Bali kepada calon wisatawan di berbagai negara, pihaknya telah mengupayakan promosi secara digital. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Salurkan Bantuan Rp700 Juta untuk Korban Gempa NTT

balitribune.co.id I Denpasar - Sebagai bentuk kepedulian sosial, Pemerintah Kota Denpasar turut menyalurkan bantuan logistik bagi korban gempa bumi di Nusa Tenggara Timur. Pemberangkatan bantuan dilakukan di Makorem 163/Wira Satya, Senin (31/8/2026), dan dihadiri langsung oleh Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Sekda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.