Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sembilan Tersangka Bentrok Ormas Dilimpahkan

NAIK MOBIL TAHANAN - Suasana ketika sembilan orang tersangka yang dilimpahkan taham dua dinaikkan mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas Kerobokan, Kamis (21/4).

Denpasar, Bali Tribune

Setelah melimpahkan tiga tersangka kasus bentrok antar anggota organisasi masyarakat (ormas) di Jalan Teuku Umar Denpasar yang mengakibatkan dua orang tewas, penyidik Polresta Denpasar kembali melimpahkan 9 tersangka bentrok ke Kejari Denpasar, Kamis (21/4). Sehingga tersangka yang telah dilimpahkan untuk perkara ini 12 orang, dan tinggal tiga tersangka lain yang belum dilimpahkan.

 Sebanyak 9 tersangka bentrok yang dilimpahkan itu adalah Susanto alias Antok, Robertus Korli alias Robi, I Kadek Latra alias Caplus, I Ketut Mertayasa alias Toplus, I Nyoman Suanda alias Wanda, Gusti Putu Eka Krisna Arianto alias Ngurah Krisna, Ishak alias Pak Is, I Wayan Gunarta alias Egi dan I Dewa Kadek Dedi Kotha Widiatmika alias Dewa Jebir.

Kasi Pidum Kejari Denpasar, Ketut Maha Agung mengatakan pelimpahan tahap II yaitu tersangka dan barang bukti untuk 9 tersangka kasus bentrok ormas di Jalan Teuku Umar, selesai dilakukan. Total sudah ada 12 tersangka dari 15 tersangka bentrok yang dilimpahkan. “Jadi kurang tiga tersangka lagi yang belum limpah,” jelas Maha Agung didampingi jaksa AA Jayalantara.

Dijelaskan, 9 tersangka awalnya kumpul di posko Glogor Carik untuk mendatangi Lapas Kerobokan, karena mendengar ada keributan. Tiba di Lapas, 9 tersangka yang sudah membawa senjata tajam mendapat instruksi untuk kembali ke posko masing-masing. Dalam perjalanan, 9 tersangka berpapasan dengan tiga anggota ormas lainnya di Jalan Teuku Umar.

Saat itulah, 9 tersangka turun dari mobil dan melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata yang dibawanya hingga mengakibatkan dua orang tewas dan satu luka-luka. “Pengakuannya seluruh tersangka sempat menebas korban satu kali,” lanjut Maha Agung.

Akbiat perbutannya, 9 tersangka yang dilimpahkan tahap dua itu, dijerat pasal berlapis tentang pembunuhan, pengeroyokan, membantu melakukan kejahatan, sengaja turut campur dalam penyerangan dan perkleahian serta membawa senjata tajam tanpa izin, sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHP jo pasal 56 ayat 2 KUHP atau pasal 170 ayat ke-2 dan ke-3 KUHP jo pasal 56 ayat 2 dan pasal 2 ayat 1 UU Nomor 12 tahun 1951, atau pasal 358 ayat ke-2 KUHP.

Sempat Menolak

Secara terpisah, informasi yang didapat Bali Tribune, ketika 9 orang tersangka sampai di Lapas Kerobokan diantar mobil tahanan Kejari Denpasar, sempat mendapat penolakan dari pihak lapas sehingga Kasi Pidum Kejari Denpasar bersama sejumlah jaksa langsung menuju lapas tersebut untuk melakukan negosiasi.

Sampai di lapas, sempat terjadi negosiasi panjang. “Ya, lapas menolak karena alasan keamanan. Selain itu ada juga penolakan dari warga binaan yang ada di dalam lapas,” kata Kasi Pidum Kejari denpasar, I Ketut Maha Agung, Kamis (21/4) malam.

Dijelaskan bahwa ketika negosiasi, hadir Dandim Badung dan kalapas kerobokan. “Bagi kami, tidak ada alasan lapas menolak tahanan, apalagi hanya karena alasan ada penolakan dari dalam, dan alasan keamanan,” jelas Maha Agung.

Oleh karena itu, dikatakannya bila keamanan menjadi alasan, bukan berarti harus menolak, harusnya pengamanan yang diperketat, bukan menolak tahanan. “Untuk yang tiga orang, nanti juga akan kita kondisikan supaya ditahan di lapas,” pungkas Maha agung.

wartawan
soegiarto
Category

Apel HKN Januari 2026, Pemkab Tabanan Berikan Penghargaan kepada 92 PNS Purna Tugas

balitribune.co.id | Tabanan - Dalam rangka meningkatkan disiplin, integritas, serta profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Apel Hari Kesadaran Nasional (HKN) perdana Bulan Januari Tahun 2026 yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Senin (19/1).

Baca Selengkapnya icon click

Menebar Manfaat, Astra Motor Bali Bekali Siswa SLB Negeri 3 Denpasar Keterampilan Kerja

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali berkolaborasi dengan SLB Negeri 3 Denpasar menggelar Edukasi Vokasi Cuci Motor & Praktik Langsung sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kompetensi lulusan pendidikan khusus. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (19/1) di Aula SLB Negeri 3 Denpasar ini diikuti oleh sekitar 30 siswa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Pembukaan Turnamen Bola Voli PUTRA BUM Cup II Buduk

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti hadir bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka Turnamen Bola Voli PUTRA BUM Cup II Tahun 2026 di Lapangan Pratu I Ketut Ridis, Banjar Umakepuh, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Minggu (18/1).

Bupati juga menyerahkan bantuan dana sebesar Rp 30 juta untuk menyukseskan turnamen tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut Bulan K3 Nasional 2026, Asuransi Jasindo Perkuat Literasi Asuransi di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Asuransi Jasindo kembali menyelenggarakan kegiatan literasi asuransi di Bali sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman pengelolaan risiko di lingkungan kerja. Kegiatan ini dihadiri lebih dari 100 pegawai Dinas Ketenagakerjaan Bali, bertempat di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Ngerehan di Pura Dalem Sakenan Munggu, Bupati Adi Arnawa Serahkan Bantuan Dana Hibah Rp 742 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri prosesi sakral Karya Ngerehan Ida Bhatara Ratu Bagus Khayangan Jagat di Pura Dalem Sakenan Munggu, Kecamatan Mengwi, Minggu (18/1).

Baca Selengkapnya icon click

Made Suwardana Dukung Kejuaraan Karate Kushin Ryu KKI Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Komisi IV DPRD Badung, Made Suwardana, menghadiri dan memberikan dukungan terhadap Kejuaraan Karate Kushin Ryu M. Karate-Do Indonesia (KKI) Badung yang memperebutkan Piala Ketua Umum KKI Badung di GOR Mengwi, Sabtu (17/1). Kejuaraan ini bertujuan untuk melihat hasil latihan atlet dan menjadi ajang evaluasi untuk meningkatkan kemampuan mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.