Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sembilan Tersangka Bentrok Ormas Dilimpahkan

NAIK MOBIL TAHANAN - Suasana ketika sembilan orang tersangka yang dilimpahkan taham dua dinaikkan mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas Kerobokan, Kamis (21/4).

Denpasar, Bali Tribune

Setelah melimpahkan tiga tersangka kasus bentrok antar anggota organisasi masyarakat (ormas) di Jalan Teuku Umar Denpasar yang mengakibatkan dua orang tewas, penyidik Polresta Denpasar kembali melimpahkan 9 tersangka bentrok ke Kejari Denpasar, Kamis (21/4). Sehingga tersangka yang telah dilimpahkan untuk perkara ini 12 orang, dan tinggal tiga tersangka lain yang belum dilimpahkan.

 Sebanyak 9 tersangka bentrok yang dilimpahkan itu adalah Susanto alias Antok, Robertus Korli alias Robi, I Kadek Latra alias Caplus, I Ketut Mertayasa alias Toplus, I Nyoman Suanda alias Wanda, Gusti Putu Eka Krisna Arianto alias Ngurah Krisna, Ishak alias Pak Is, I Wayan Gunarta alias Egi dan I Dewa Kadek Dedi Kotha Widiatmika alias Dewa Jebir.

Kasi Pidum Kejari Denpasar, Ketut Maha Agung mengatakan pelimpahan tahap II yaitu tersangka dan barang bukti untuk 9 tersangka kasus bentrok ormas di Jalan Teuku Umar, selesai dilakukan. Total sudah ada 12 tersangka dari 15 tersangka bentrok yang dilimpahkan. “Jadi kurang tiga tersangka lagi yang belum limpah,” jelas Maha Agung didampingi jaksa AA Jayalantara.

Dijelaskan, 9 tersangka awalnya kumpul di posko Glogor Carik untuk mendatangi Lapas Kerobokan, karena mendengar ada keributan. Tiba di Lapas, 9 tersangka yang sudah membawa senjata tajam mendapat instruksi untuk kembali ke posko masing-masing. Dalam perjalanan, 9 tersangka berpapasan dengan tiga anggota ormas lainnya di Jalan Teuku Umar.

Saat itulah, 9 tersangka turun dari mobil dan melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata yang dibawanya hingga mengakibatkan dua orang tewas dan satu luka-luka. “Pengakuannya seluruh tersangka sempat menebas korban satu kali,” lanjut Maha Agung.

Akbiat perbutannya, 9 tersangka yang dilimpahkan tahap dua itu, dijerat pasal berlapis tentang pembunuhan, pengeroyokan, membantu melakukan kejahatan, sengaja turut campur dalam penyerangan dan perkleahian serta membawa senjata tajam tanpa izin, sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHP jo pasal 56 ayat 2 KUHP atau pasal 170 ayat ke-2 dan ke-3 KUHP jo pasal 56 ayat 2 dan pasal 2 ayat 1 UU Nomor 12 tahun 1951, atau pasal 358 ayat ke-2 KUHP.

Sempat Menolak

Secara terpisah, informasi yang didapat Bali Tribune, ketika 9 orang tersangka sampai di Lapas Kerobokan diantar mobil tahanan Kejari Denpasar, sempat mendapat penolakan dari pihak lapas sehingga Kasi Pidum Kejari Denpasar bersama sejumlah jaksa langsung menuju lapas tersebut untuk melakukan negosiasi.

Sampai di lapas, sempat terjadi negosiasi panjang. “Ya, lapas menolak karena alasan keamanan. Selain itu ada juga penolakan dari warga binaan yang ada di dalam lapas,” kata Kasi Pidum Kejari denpasar, I Ketut Maha Agung, Kamis (21/4) malam.

Dijelaskan bahwa ketika negosiasi, hadir Dandim Badung dan kalapas kerobokan. “Bagi kami, tidak ada alasan lapas menolak tahanan, apalagi hanya karena alasan ada penolakan dari dalam, dan alasan keamanan,” jelas Maha Agung.

Oleh karena itu, dikatakannya bila keamanan menjadi alasan, bukan berarti harus menolak, harusnya pengamanan yang diperketat, bukan menolak tahanan. “Untuk yang tiga orang, nanti juga akan kita kondisikan supaya ditahan di lapas,” pungkas Maha agung.

wartawan
soegiarto
Category

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijiriah/2026 Bupati dan Wabup Badung Serahkan Bantuan Rp 2 Juta/KK untuk Umat Islam

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyerahkan Bantuan Sosial berupa uang Rp. 2 juta per KK menjelang Hari Raya Keagamaan Idul Fitri. Penyerahan secara simbolis kepada masyarakat di Kabupaten Badung yang beragama Islam, bertempat di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Sampah Berbasis Sumber, Koster-Jaya Negara Kumpulkan Kades

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menekankan bahwa penanganan sampah merupakan tanggung jawab kolektif yang mendesak. Dalam arahannya di Gedung Sewaka Dharma, Denpasar, Senin (9/3/2026), Koster menegaskan pentingnya komitmen holistik dari hulu ke hilir untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Tabanan Beri Layanan Penitipan Motor Gratis ke Pemudik

balitribune.co.id I Tabanan - Polres Tabanan membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang hendak mudik saat Lebaran 2026 mulai 12 hingga 31 Maret mendatang. Layanan ini bertujuan untuk menekan risiko aksi pencurian kendaraan bermotor saat rumah ditinggal dalam keadaan kosong selama masa mudik.

Baca Selengkapnya icon click

Tokoh 32 Kampung Muslim di Karangasem Siap Ikuti Seruan Bersama Terkait Nyepi

balitribune.co.id I Amlapura - Menjelang pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 yang jatuh pada 19 Maret 2026, Tokoh Masyarakat Karangasem yang juga Penanggungjawab Semeton GMT (Gerakan Masyarakat Terpadu) I Gusti Made Tusan pada Minggu (8/3/2026) malam mengundang Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karangasem, Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Karangasem, perwakilan dari GP Anshor, NU, Muhammadiyah dan seluruh Kepala Lingkungan/K

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.