Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sembuh dari Demam Berdarah, Tesa Berterima Kasih Dengan Adanya Kemudahan Dari JKN-KIS

Bali Tribune / Tesa

balitribune.co.id | Denpasar – Sempat terkena demam berdarah, menjalani rawat inap dan mendapatkan serangkaian pengobatan di Rumah Sakit, Tesa merasa sangat bersyukur lantaran semuanya telah dicover oleh Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Tesa seorang gadis berumur 20 tahun ini adalah peserta JKN-KIS kelas 3 segmen Penerima Bantuan Iuran Pemerintah (PBI APBN). Pemilik nama lengkap Tesalonicka Betty Naomi Narutama mengaku merasakan langsung serta merasa puas dengan manfaat yang diberikan program JKN-KIS dan ia pun berkenan untuk membagikan kisahnya.

"Gejala awal yang saya rasakan adalah tidak enak badan, nyeri dan sering mual hingga muntah, dan saya mengadu kepada orangtua, kemudian orang tua saya langsung mengajak saya untuk berobat ke Puskesmas," jelas Tesa.  

Setelah diperiksa oleh dokter, ternyata Tesa didiagnosa mengidap penyakit demam berdarah dan diberikan surat rujukan untuk ke rumah sakit agar mendapatkan penanganan medis secara intensif.

“Di rumah sakit saya menjalani rawat inap selama 7 hari, pelayanannya sangat bagus dan saya tidak merasakan adanya diskriminasi kepada saya peserta JKN-KIS kelas 3 dengan pasien lainnya, ujar Tesa.

Tesa mengaku Ketika dirinya menggunakan JKN-KIS mendapatkan kendala yang berarti dan dirinya mengaku puas dengan semua pelayanan kesehatan yang ia dapatkan hingga sembuh dan diperbolehkan pulang. Selain itu Tesa mengatakakan jika sang ayah pun merasa sangat terbantu dengan adanya Program JKN-KIS di tengah keluarga mereka yang sederhana.

Gadis belia ini turut menyampaikan harapannya terhadap program JKN-KIS, ia berharap program JKN-KIS  akan terus berjalan agar tidak ada lagi ketakutan bagi setiap masyarakat yang sakit untuk berobat hanya karena tidak memiliki biaya.

Program JKN-KIS telah membantu jutaan masyarakat dan selalu berkembang mengikuti kemajuan zaman untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat. Selain fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan yang telah tersebar di seluruh penjuru Indonesia, kemudahan mengakses pelayanan di masa pandemi juga semakin mudah dengan berbagai fasilitas secara online melalui aplikasi mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui Whatapps (Pandawa) serta Care Center BPJS Kesehatan 1500400.

wartawan
RG/EK
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.