Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sembuh Dari Demam Berdarah, Yudana: Terima Kasih JKN-KIS

Bali Tribune / I Wayan Yudana

balitribune.co.id | Badung – Terserang penyakit demam berdarah, Yudana sempat dirawat di rumah sakit dan semua biaya pengobatannya telah dijamin Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Yudana yang memiliki nama lengkap I Wayan Yudana ini sehari-harinya bekerja sebagai Security untuk menghidupi istri beserta anaknya. Sebagai seorang pekerja, Yudana telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) kelas 2. Yudana mengaku tidak keberatan jika penghasilannya harus dipotong untuk iuran JKN-KIS lantaran manfaat yang telah ia rasakan langsung melelui Program JKN-KIS jauh lebih besar.

Setiap perusahaan wajib mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta JKN-KIS. Untuk iuran pekerja dikenakan 5% dari penghasilannya yang antara lain 4% ditanggung perusahaan dan 1% ditanggung oleh pekerja tersebut dan sudah mencakup suami atau istri yang sah dan maksimal 3 orang anak.

“Awalnya saya merasakan badan saya demam, pusing serta nyeri pada persendian dan saya mengira hanya sakit biasa hingga 2 hari kemudian muncul bintik merah dan saya langsung berobat ke dokter,” jelas Yudana.

Penyakit demam berdarah disebabkan oleh virus dengue yang ditularkan oleh nyamuk Aedes aegypti dan Aedes albopictus. Diagnosis penyakit demam berdarah akan dilakukan dengan melakukan pemeriksaan fisik, wawancara medis dan pemeriksaan darah di laboratorium.

Dari awal berobat di klinik, saya menggunakan JKN-KIS serta prosedurnya sangat mudah asalkan berobat di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat terdaftar dan bersedia mengikuti proses administrasi yang berlaku. Setelah diperiksa, dokter mendiagnosa Yudana terkena demam berdarah dan memberikannya rujukan untuk mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

“Saya sempat tidak habis pikir jika masih ada orang yang mengeluhkan pelayanan JKN-KIS itu ribet dan harus antri lama, bagi saya antri itu hal yang wajar apalagi untuk mengakses pelayanan publik, sabar dan taat aturan adalah kuncinya,” ujar Yudana.

Yudana mengucapkan beribu terima kasih pada program JKN-KIS yang diselenggarakan BPJS Kesehatan karena sangat membantu dirinya beserta keluarga saat sakit. Yudana berharap dapat terus bekerja dan perusahaan tempatnya bekerja akan terus konsisten memperhatikan jaminan kesehatan pekerjanya dengan Program JKN-KIS. Bagi Yudana, JKN-KIS dan kesehatan adalah hal yang tidak dapat dipisahkan karena apabila ada JKN-KIS setiap orang akan tenang untuk berobat.

wartawan
DH/EK
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.