Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sembuh Dari Demam Berdarah, Yudana: Terima Kasih JKN-KIS

Bali Tribune / I Wayan Yudana

balitribune.co.id | Badung – Terserang penyakit demam berdarah, Yudana sempat dirawat di rumah sakit dan semua biaya pengobatannya telah dijamin Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Yudana yang memiliki nama lengkap I Wayan Yudana ini sehari-harinya bekerja sebagai Security untuk menghidupi istri beserta anaknya. Sebagai seorang pekerja, Yudana telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) kelas 2. Yudana mengaku tidak keberatan jika penghasilannya harus dipotong untuk iuran JKN-KIS lantaran manfaat yang telah ia rasakan langsung melelui Program JKN-KIS jauh lebih besar.

Setiap perusahaan wajib mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta JKN-KIS. Untuk iuran pekerja dikenakan 5% dari penghasilannya yang antara lain 4% ditanggung perusahaan dan 1% ditanggung oleh pekerja tersebut dan sudah mencakup suami atau istri yang sah dan maksimal 3 orang anak.

“Awalnya saya merasakan badan saya demam, pusing serta nyeri pada persendian dan saya mengira hanya sakit biasa hingga 2 hari kemudian muncul bintik merah dan saya langsung berobat ke dokter,” jelas Yudana.

Penyakit demam berdarah disebabkan oleh virus dengue yang ditularkan oleh nyamuk Aedes aegypti dan Aedes albopictus. Diagnosis penyakit demam berdarah akan dilakukan dengan melakukan pemeriksaan fisik, wawancara medis dan pemeriksaan darah di laboratorium.

Dari awal berobat di klinik, saya menggunakan JKN-KIS serta prosedurnya sangat mudah asalkan berobat di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat terdaftar dan bersedia mengikuti proses administrasi yang berlaku. Setelah diperiksa, dokter mendiagnosa Yudana terkena demam berdarah dan memberikannya rujukan untuk mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

“Saya sempat tidak habis pikir jika masih ada orang yang mengeluhkan pelayanan JKN-KIS itu ribet dan harus antri lama, bagi saya antri itu hal yang wajar apalagi untuk mengakses pelayanan publik, sabar dan taat aturan adalah kuncinya,” ujar Yudana.

Yudana mengucapkan beribu terima kasih pada program JKN-KIS yang diselenggarakan BPJS Kesehatan karena sangat membantu dirinya beserta keluarga saat sakit. Yudana berharap dapat terus bekerja dan perusahaan tempatnya bekerja akan terus konsisten memperhatikan jaminan kesehatan pekerjanya dengan Program JKN-KIS. Bagi Yudana, JKN-KIS dan kesehatan adalah hal yang tidak dapat dipisahkan karena apabila ada JKN-KIS setiap orang akan tenang untuk berobat.

wartawan
DH/EK
Category

HUT ke-56: Astra Motor Perkuat Komitmen Energi Bersih dengan Pemasangan Solar PV di Semarang

balitribune.co.id | Semarang – Dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56, Astra Motor resmi mengoperasikan sistem Solar Photovoltaic (Solar PV) berkapasitas 40 kilowatt peak (kWp) di Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah, Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang, Kamis (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.