Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sembuh Dari Demam Berdarah, Yudana: Terima Kasih JKN-KIS

Bali Tribune / I Wayan Yudana

balitribune.co.id | Badung – Terserang penyakit demam berdarah, Yudana sempat dirawat di rumah sakit dan semua biaya pengobatannya telah dijamin Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Yudana yang memiliki nama lengkap I Wayan Yudana ini sehari-harinya bekerja sebagai Security untuk menghidupi istri beserta anaknya. Sebagai seorang pekerja, Yudana telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) kelas 2. Yudana mengaku tidak keberatan jika penghasilannya harus dipotong untuk iuran JKN-KIS lantaran manfaat yang telah ia rasakan langsung melelui Program JKN-KIS jauh lebih besar.

Setiap perusahaan wajib mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta JKN-KIS. Untuk iuran pekerja dikenakan 5% dari penghasilannya yang antara lain 4% ditanggung perusahaan dan 1% ditanggung oleh pekerja tersebut dan sudah mencakup suami atau istri yang sah dan maksimal 3 orang anak.

“Awalnya saya merasakan badan saya demam, pusing serta nyeri pada persendian dan saya mengira hanya sakit biasa hingga 2 hari kemudian muncul bintik merah dan saya langsung berobat ke dokter,” jelas Yudana.

Penyakit demam berdarah disebabkan oleh virus dengue yang ditularkan oleh nyamuk Aedes aegypti dan Aedes albopictus. Diagnosis penyakit demam berdarah akan dilakukan dengan melakukan pemeriksaan fisik, wawancara medis dan pemeriksaan darah di laboratorium.

Dari awal berobat di klinik, saya menggunakan JKN-KIS serta prosedurnya sangat mudah asalkan berobat di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat terdaftar dan bersedia mengikuti proses administrasi yang berlaku. Setelah diperiksa, dokter mendiagnosa Yudana terkena demam berdarah dan memberikannya rujukan untuk mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

“Saya sempat tidak habis pikir jika masih ada orang yang mengeluhkan pelayanan JKN-KIS itu ribet dan harus antri lama, bagi saya antri itu hal yang wajar apalagi untuk mengakses pelayanan publik, sabar dan taat aturan adalah kuncinya,” ujar Yudana.

Yudana mengucapkan beribu terima kasih pada program JKN-KIS yang diselenggarakan BPJS Kesehatan karena sangat membantu dirinya beserta keluarga saat sakit. Yudana berharap dapat terus bekerja dan perusahaan tempatnya bekerja akan terus konsisten memperhatikan jaminan kesehatan pekerjanya dengan Program JKN-KIS. Bagi Yudana, JKN-KIS dan kesehatan adalah hal yang tidak dapat dipisahkan karena apabila ada JKN-KIS setiap orang akan tenang untuk berobat.

wartawan
DH/EK
Category

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata Menerima Sertifikat GIAHS Salak Sibetan

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kabar baik bagi petani Karangasem dibawa langsung dari markas FAO di Roma, Italia. Salak Sibetan, melalui sistem Agroforestry-nya, resmi ditetapkan sebagai situs Warisan Sistem Pertanian Global (Global Important Agricultural Heritage System - GIAHS).

Baca Selengkapnya icon click

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.