Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Semen Langka, Proyek Gedung Baru DPRD Badung Terancam Molor

proyek
Bali Tribune / Proyek gedung baru DPRD Badung


balitribune.co.id | Mangupura - Tersendatnya kendaraan logistik di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, rurut berimbas pada sejumlah proyek fisik milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung. Pasalnya, terjadi kelangkaan material bangunan seperti semen di Bali. Bila kondisi ini berlangsung lama bukan tidak mungkin proyek fisik yang dibangun pemerintah Gumi Keris bisa terancam molor.

Saat ini Pemkab Badung memang tengah menggeber sejumlah proyek pembangunan. Salah satu proyek yang sedang berjalan dan terancam molor adalah pembangunan struktur Gedung DPRD Kabupaten Badung.

Pascaterjadinya kelangkaan semen, progres pengerjaan proyek gedung Dewan senilai puluhan miliar ini bahkan lansung jeblok. Dari hasil evaluasi progres proyek ini tidak sesuai target.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung Kadek Dwi Lentari yang dikonfirmasi, Kamis (7/8) membenarkan hal ini. Menurutnya keterlambatan terjadi karena memang material bangunan mulai langka, terutama semen.

“Kita sudah melakukan evaluasi terkait proyek gedung DPRD, memang ada deviasi negatif tetapi tidak besar,”ujarnya.

Dwi mengatakan bahwa dari penjelasan pihak rekanan penyebab utamanya adalah kelangkaan semen. Karena tidak ada semen sehingga aktivitas pengecoran beton terhambat. 

“Terjadi kelangkaan semen di Bali. Untuk mendapatkan ready mix (campuran beton) mereka harus antri," kata Dwi.

Dari hasil evaluasi per tanggal Rabu 7 Agustus 2025 progres proyek baru mencapai 22,6 persen. Jika arus transportasi logistik dari Jawa tidak segera normal bulan tidak mungkin proyek akan molor.

 “Tapi kami sudah sarankan kepada rekanan untuk memesan ready mix lebih awal,” tegasnya.

Disinggung soal proyek pembanguna fisik lainnya, Dwi menyebut masih dalam batas normal. Pun begitu pihaknya tetap berharap kondisi transportasi cepat normal.

"Astungkara proyek lainnya masih sesuai target," pungkasnya.

Khusus pembangunan dan perluasan Gedung DPRD Badung telah dilakukan peletakan batu pertama pada Senin 16 Juni 2025. Proyek ini digarap selama 180 hari kalender dengan masa pemeliharaan 730 hari kalender. 

Pembangunan dan perluasan Gedung Kantor dan Pengadaan Interior Gedung DPRD Kabupaten Badung dengan nilai pagu sebesar Rp. 85.767.962.000.

Namun, setelah dilaksanakan proses tender dimenangkan oleh PT. Tunas Jaya Sanur dengan Nilai kontrak sebesar Rp. 73 miliar yang awasi oleh Konsultan Pengawas CV. Bali Tiga Warna.

wartawan
ANA
Category

Prokopim Denpasar Ajak Forum Wartawan Kunjungi Surabaya

balitribune.co.id | Surabaya - Pemerintah Kota Denpasar melalui Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota Denpasar, bersama Forum Wartawan Denpasar, melaksanakan kegiatan Fasilitasi Komunikasi Pimpinan ke Pemerintah Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, pada Kamis (30/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujud Komitmen Reformasi Birokrasi Digital di Badung, Adi Arnawa Tinjau Layanan “Kontak Bupati” dan Pengembangan CCTV Analitik

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus dalam rangka mengimplementasikan reformasi birokrasi, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan kunjungan ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung terkait dengan pelaksanaan Layanan Pengaduan dan Aspirasi Masyarakat “Kontak Bupati” serta Operasional Pengembangan CCTV Analitik di Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Command Center, Di

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Gianyar Sebut Elizabeth International Raih Juara I Paritrana Award 2025

balitribune.co.id | Gianyar - Tahun ini Elizabeth International kembali raih penghargaan Paritrana Award 2025 sebagai Juara I Tingkat Provinsi Bali, dalam kategori Badan Usaha Menengah dan Besar. Paritrana Award merupakan penghargaan tertinggi untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerap Makan Korban, Truk Dilarang Pakir di ACJN Rambut Siwi

balitribune.co.id | Negara - Sejak dilebarkan tahun 2017 lalu, justru sopir truk menggunakan bahu jalan di depan Anjungan Cerdas Jalan Nasional (ACJN) sebagai tempat pakir liar. Tidak sedikit kecelakaan yang memakan korban jiwa terjadi di lokasi. Kini bahu jalan di jalur cepat tersebut dilarang digunakan untuk parkir kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.