Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Semester I 2018 di Bali, Lakalantas Meningkat, Pelanggaran Menurun

AKBP Nyoman Sukasena ( tengah) saat memberikan penjelasan siang kemarin.

BALI TRIBUNE - Kesadaran masyarakat di Bali untuk tertib berlalulintas masih rendah. Ini seiring jumlah kecelakaan lalulintas (lakalantas) meningkat pada semester I tahun 2018. Sejak bulan Januari sampai Juni tahun ini, terjadi 1.089 lakalantas di seluruh Bali. Dari jumlah ini, sebanyak 229 orang meninggal dunia dan 103 orang menderita luka berat. Sementara pada semester II (Juli-Desember) 2017, terjadi 999 lakalantas, 256 orang mati sia-sia dan 92 orang mengalami luka berat.  "Kalau semester I tahun ini dibandingkan dengan semester II tahun lalu, jumlah kecelakaannya meningkat sembilan persen. Tapi korban yang meninggal dunia akibat kecelakaan mengalami penurunan," ungkap Kasubdit Dikyasa Dit Lantas Polda Bali, AKBP Nyoman Sukasena dalam jumpa wartawan di Mapolda Bali siang kemarin.  Dijelaskan Sukasena, tipe lakalantas yang banyak terjadi adalah depan lawan samping. Artinya, saat orang berkendara keluar dari gang atau dari pekarangan rumah masuk ke jalan utama tidak melihat ke samping kiri dan kanan tetapi langsung masuk. Kemudian, lanjut dia, disusul akibat salah reting dan zik zak. "Untuk kecelakaan depan lawan samping dan lampu reting kebanyakan ibu-ibu. Sedangkan lari kendaraan zik zak adalah anak-anak muda dan anak sekolah. Ibu-ibu pada umumnya lupa matikan lampu reting setelah belok. Untuk itu, kami imbau kepada para pengendara yang hendak masuk ke jalan utama, untuk berhenti dan lihat situasi arus lalulintas baru masuk. Jangan keluar dari gang atau pekarangan rumah langsung masuk ke jalan utama. Dan jangan lupa perhatikan atau matikan lampu reting setelah Anda belok. Karena pada umumnya kecelakaan itu terjadi akibat orangnya, kemudian disusul kendaraannya dan faktor jalan," ujarnya. Sementara angka pelanggaran mengalami penurunan, dari 64.613 kasus pada semester II tahun 2017 menjadi 52.133 pada semester I tahun ini. Dari jumlah pelanggaran tersebut, sebanyak 40.712 ditilang dan 11.421 pelanggaran hanya diberikan teguran. Menurut Sukasena, menurunnya jumlah pelanggaran ini dikarenakan adanya Pilkada pada Juni lalu. "Saat Pilkada, misalnya massa yang melakukan pawai atau konvoi kita berikan edukasi dan peneguran. Tapi memang pelanggaran paling banyak adalah surat-surat," terang mantan Kasat Narkoba Polresta Denpasar ini. Sementara untuk orang asing, selama semester I ini ada 17 orang yang meninggal dunia akibat kecelakaan, dengan rincian Polresta Denpasar 10 orang, Polres Gianyar 5 dan 2 orang di wilayah hukum Polres Karangasem. "Untuk orang asing, setelah kami evaluasi dan perhatikan, pelanggaran yang mereka lakukan itu mengikuti kita orang lokal berkendara. Misalnya, orang lokal tidak pakai helm, bonceng lebih dari satu orang dan berkendara di atas trotoar, mereka (orang asing-red) juga ikut. Coba Anda perhatikan pada malam minggu di wilayah Kuta. Jadi, sekali lagi kami imbau agar kita orang lokal ini memberikan contoh yang baik dalam berkendara. Jadilah pelopor keselamatan berlalulintas," pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.