Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Semoga PPKM Kali Ini Menjadi yang Terakhir

Bali Tribune/ APEL - Bupati Suwirta pimpin Apel Kesiapan Operasi Yustisi PPKM Darurat.


balitribune.co.id | Semarapura  - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menjadi pemimpin Apel Kesiapan Operasi Yustisi PPKM Darurat di Lapangan Polres Klungkung, Senin (12/7/21). 
 
"Kita masih dihadapkan pada masalah pendemi Covid-19 yang belum memperlihatkan tanda-tanda akan berakhir. Berbagai upaya juga telah dilakukan, baik Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah telah bersinergi dengan multi pihak, namun sampai sekarang masih juga pendemi tersebut belum berakhir. Semoga PPKM ini menjadi yang terakhir dan badai segera berlalu," ujar Bupati Suwirta didampingi Sekda Klungkung I Gede Putu Winasta, Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K.,M.H.
 
Bupati Suwirta menambahkan, Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan Intruksi Nomor 15 Tahun 2021 untuk memberlakukan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali. Kebijakan tersebut juga telah ditindaklanjuti oleh Bapak Gubernur Bali dengan menerbitkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disiase 2019 dalam tatanan kehidupan era baru di Provinsi Bali. "Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Klungkung telah berupaya semaksimal mungkin untuk mendukung Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Bali dalam melaksanakan PPKM Darurat. Mari bersama-sama ikuti dan taati protokol kesehatan dengan baik," imbuhnya.
 
Bupati Suwirta berharap masyarakat bisa mengikuti ketentuan-ketentuan yang diberikan oleh pemerintah di dalam menangani ancanam wabah Covid-19. Penegakkan hukum terhadap disiplin masyarakat dalam masa PPKM Darurat ini sangat penting dilaksanakan bersama demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di kabupaten Klungkung. "Semoga apa yang dilakukan oleh pemerintah untuk menangani atau mengantisipasi lonjakan kasus penyebaran Covid-19 ini dapat berjalan dengan sebaik-baiknya," harapnya. 
wartawan
SUG
Category

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Parkir, Puluhan Kendaraan Kena Tilang Elektronik di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memberikan  teguran, kali ini tilang elektronik diberlakukan kepada pelanggar parkir di wilayah Ubud. Tindakan ini diambil Jajaran Polsek Ubud bersama tim gabungan dalam  upaya penertiban parkir untuk mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan wisata Ubud, Kamis (21/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Cek Langsung Ruas Jalan Penginyahan-Munti Desa dan Bantas-Br. Dukuh

balitribune.co.id I Amlapura - Keseriusan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam membangun infrastruktur yang berkualitas kembali ditunjukkan secara nyata. Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata turun langsung ke lapangan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan jalan, Rabu (20/5/2026), guna memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.