Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Berpolemik, Dana BKK Badung Cair Rp 32 Miliar untuk 106 Desa Pemohon

Bali Tribune / Pj Bupati Ketut Lihadnyana

balitribune.co.id | SingarajaSetelah sempat menuai polemik akibat kepala desa/perbekel kesulitan mengakses persayaratan pencairan dana bantuan keuangan khusus (BKK) 2024, Pemkab Buleleng melalui bendahara daerah yakni Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng baru dapat mencairkan Rp 32 miliar. Hanya saja dari jumlah pemohon sebanyak 108 desa baru 106 desa yang dokumennya bisa diverifikasi dan dinyatakan memenuhi persyaratan.

Sebelumnya Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menyatakan akan mencairkan dana BKK sebesar 30% dari total jumlah permohonan sesuai proposal pada Jumat (20/12). Pencairan sebesar 30% merupakan tahap pertama pencairan dana BKK yang di deadline tanggal 20 Desember 2024. Jika batas waktu itu terlewati tanpa mengajukan permohonan disebutkan dana yang digulirkan bertepatan dengan Pilkada Serentak 2024 dianggap hangus.

“Hingga saat ini cair dan on proses sebanyak Rp 32 miliar sesuai jumlah desa yang mengamprah sebanyak 228 proposal. Nah, sisanya sedang kita kebut termasuk hasil lembur pada Sabtu dan Minggu lalu,” kata Plt BPKPD Kabupaten Buleleng Made Pasda Gunawan, Senin (23/12).

Menurut Pasda, angka tersebut akan terus diverifikasi menyusul selesainya pemeriksaan berkas dokumen persyaratan yang telah masuk dan dianggap sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) mekanisme pencairan dana BKK bantuan Pemkab Badung tersebut.“Nanti (akan disampaikan) angka pastinya setelah masuk ke penghitungan berkas dan realisasi yang telah dilakukan. Angka terus bergerak karena masih terverifikasi di Dinas PMD,” imbuh Pasda.

Ia juga mengatakan, belum semua desa berkas maupun dokumennnya diperiksa. Saat ini tengah dilakukan filterisasi dan rekap per proposal agar tidak menyalahi ketentuan yang disyaratkan.“Saya masih rekap dan banyak (berkas) yang harus saya tandatangani,” tandas Pasda.

Sebelumnya dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Buleleng bernomor 100.3.3.2/394/HK/2004, bertanggal 12 September 2024, tercantum daftar nama-nama desa penerima BKK berjumlah 126 desa dengan total bantuan sebanyak Rp 128 miliar. Jumlah penerima dana BKK di Kecamatan Tejakula sebanyak 9 desa dengan total bantuan sebesar Rp 9 miliar. Di Kecamatan untuk sebanyak 13 desa tercatat dana BKK sebesar Rp13 miliar,Kecamatan Sawan dengan 14 desa jumlah dananya sebanyak Rp14 miliar, Kecamatan Buleleng dengan sebanyak 12 desa mendapat pundi-pundi sebesar Rp12 miliar. Di Kecamatan Sukasada ada 14 desa dengan besar BKK Rp14 miliar. Kecamatan Banjar dengan 15 desa pemohon mendapat kucuran dana sebesar Rp17 miliar. Sedangkan Kecamatan Seririt dengan jumah desa terbesar yakni 20 desa memperoleh dana BKK sebesar Rp20 miliar. Sementara Kecamatan Gerokgak dengan jumlah 14 desa dikucurkan sebanyak Rp14 miliar serta Kecamatan Busungbiu dengan 15 desa memperoleh dan BKK sebesar Rp15 miliar. 

wartawan
CHA

Ukir Prestasi Internasional dan Aksi Sosial, Advokat Yuli Utomo Dinobatkan sebagai Mahasiswa Teladan Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Denpasar - Mahasiswa Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Warmadewa (Unwar), Advokat Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med., resmi menerima penghargaan sebagai Mahasiswa Teladan Unwar. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan prestasinya yang luar biasa, baik di kancah internasional maupun dalam aksi sosial kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN dalam Meningkatkan Kepatuhan Pemberi Kerja

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah terus memperkuat langkah untuk memastikan setiap pekerja Indonesia memperoleh haknya atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim Polri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya penegakan hukum dalam penanganan kasus PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Salah satu langkah yang ditempuh adalah menyerahkan hasil pemeriksaan khusus kepada Bareskrim Polri, termasuk temuan sejumlah aset yang diduga diperoleh dari penggunaan dana milik para lender.

Baca Selengkapnya icon click

DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penjelasan terkait pemberitaan yang berkembang di media massa maupun media sosial mengenai keterlibatan Babinsa (TNI AD) dan Bhabinkamtibmas (Polri) dalam pelaksanaan tugas DJP. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Selasa (21/7/2026), DJP menegaskan bahwa kedua unsur tersebut bukan petugas pajak dan tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan tugas perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Karangasem Ajak Tanamkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

balitribune.co.id | Amlapura - Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, menghadiri Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 yang mengusung tema "Membangun Generasi Sehat, Ceria, dan Berkarakter melalui Senam 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat" di GOR Gunung Agung Amlapura, Kamis (23/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Outlet Baru 7AM 7PM Sanur Dibuka 26 Juli 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Sanur yang menjadi kawasan wisata bagi turis asing dan domestik maupun warga lokal Bali dilirik pelaku bisnis usaha kuliner. Salah satunya 7AM 7PM kini membuka outlet baru di Sanur, Denpasar. General Manager 7AM 7PM, Gary Foster mengatakan, 7AM 7PM Sanur adalah outlet yang ke-4 di Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.