Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Berpolemik, Dana BKK Badung Cair Rp 32 Miliar untuk 106 Desa Pemohon

Bali Tribune / Pj Bupati Ketut Lihadnyana

balitribune.co.id | SingarajaSetelah sempat menuai polemik akibat kepala desa/perbekel kesulitan mengakses persayaratan pencairan dana bantuan keuangan khusus (BKK) 2024, Pemkab Buleleng melalui bendahara daerah yakni Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng baru dapat mencairkan Rp 32 miliar. Hanya saja dari jumlah pemohon sebanyak 108 desa baru 106 desa yang dokumennya bisa diverifikasi dan dinyatakan memenuhi persyaratan.

Sebelumnya Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menyatakan akan mencairkan dana BKK sebesar 30% dari total jumlah permohonan sesuai proposal pada Jumat (20/12). Pencairan sebesar 30% merupakan tahap pertama pencairan dana BKK yang di deadline tanggal 20 Desember 2024. Jika batas waktu itu terlewati tanpa mengajukan permohonan disebutkan dana yang digulirkan bertepatan dengan Pilkada Serentak 2024 dianggap hangus.

“Hingga saat ini cair dan on proses sebanyak Rp 32 miliar sesuai jumlah desa yang mengamprah sebanyak 228 proposal. Nah, sisanya sedang kita kebut termasuk hasil lembur pada Sabtu dan Minggu lalu,” kata Plt BPKPD Kabupaten Buleleng Made Pasda Gunawan, Senin (23/12).

Menurut Pasda, angka tersebut akan terus diverifikasi menyusul selesainya pemeriksaan berkas dokumen persyaratan yang telah masuk dan dianggap sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) mekanisme pencairan dana BKK bantuan Pemkab Badung tersebut.“Nanti (akan disampaikan) angka pastinya setelah masuk ke penghitungan berkas dan realisasi yang telah dilakukan. Angka terus bergerak karena masih terverifikasi di Dinas PMD,” imbuh Pasda.

Ia juga mengatakan, belum semua desa berkas maupun dokumennnya diperiksa. Saat ini tengah dilakukan filterisasi dan rekap per proposal agar tidak menyalahi ketentuan yang disyaratkan.“Saya masih rekap dan banyak (berkas) yang harus saya tandatangani,” tandas Pasda.

Sebelumnya dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Buleleng bernomor 100.3.3.2/394/HK/2004, bertanggal 12 September 2024, tercantum daftar nama-nama desa penerima BKK berjumlah 126 desa dengan total bantuan sebanyak Rp 128 miliar. Jumlah penerima dana BKK di Kecamatan Tejakula sebanyak 9 desa dengan total bantuan sebesar Rp 9 miliar. Di Kecamatan untuk sebanyak 13 desa tercatat dana BKK sebesar Rp13 miliar,Kecamatan Sawan dengan 14 desa jumlah dananya sebanyak Rp14 miliar, Kecamatan Buleleng dengan sebanyak 12 desa mendapat pundi-pundi sebesar Rp12 miliar. Di Kecamatan Sukasada ada 14 desa dengan besar BKK Rp14 miliar. Kecamatan Banjar dengan 15 desa pemohon mendapat kucuran dana sebesar Rp17 miliar. Sedangkan Kecamatan Seririt dengan jumah desa terbesar yakni 20 desa memperoleh dana BKK sebesar Rp20 miliar. Sementara Kecamatan Gerokgak dengan jumlah 14 desa dikucurkan sebanyak Rp14 miliar serta Kecamatan Busungbiu dengan 15 desa memperoleh dan BKK sebesar Rp15 miliar. 

wartawan
CHA

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.