Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Berpolemik, Dana BKK Badung Cair Rp 32 Miliar untuk 106 Desa Pemohon

Bali Tribune / Pj Bupati Ketut Lihadnyana

balitribune.co.id | SingarajaSetelah sempat menuai polemik akibat kepala desa/perbekel kesulitan mengakses persayaratan pencairan dana bantuan keuangan khusus (BKK) 2024, Pemkab Buleleng melalui bendahara daerah yakni Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng baru dapat mencairkan Rp 32 miliar. Hanya saja dari jumlah pemohon sebanyak 108 desa baru 106 desa yang dokumennya bisa diverifikasi dan dinyatakan memenuhi persyaratan.

Sebelumnya Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menyatakan akan mencairkan dana BKK sebesar 30% dari total jumlah permohonan sesuai proposal pada Jumat (20/12). Pencairan sebesar 30% merupakan tahap pertama pencairan dana BKK yang di deadline tanggal 20 Desember 2024. Jika batas waktu itu terlewati tanpa mengajukan permohonan disebutkan dana yang digulirkan bertepatan dengan Pilkada Serentak 2024 dianggap hangus.

“Hingga saat ini cair dan on proses sebanyak Rp 32 miliar sesuai jumlah desa yang mengamprah sebanyak 228 proposal. Nah, sisanya sedang kita kebut termasuk hasil lembur pada Sabtu dan Minggu lalu,” kata Plt BPKPD Kabupaten Buleleng Made Pasda Gunawan, Senin (23/12).

Menurut Pasda, angka tersebut akan terus diverifikasi menyusul selesainya pemeriksaan berkas dokumen persyaratan yang telah masuk dan dianggap sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) mekanisme pencairan dana BKK bantuan Pemkab Badung tersebut.“Nanti (akan disampaikan) angka pastinya setelah masuk ke penghitungan berkas dan realisasi yang telah dilakukan. Angka terus bergerak karena masih terverifikasi di Dinas PMD,” imbuh Pasda.

Ia juga mengatakan, belum semua desa berkas maupun dokumennnya diperiksa. Saat ini tengah dilakukan filterisasi dan rekap per proposal agar tidak menyalahi ketentuan yang disyaratkan.“Saya masih rekap dan banyak (berkas) yang harus saya tandatangani,” tandas Pasda.

Sebelumnya dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Buleleng bernomor 100.3.3.2/394/HK/2004, bertanggal 12 September 2024, tercantum daftar nama-nama desa penerima BKK berjumlah 126 desa dengan total bantuan sebanyak Rp 128 miliar. Jumlah penerima dana BKK di Kecamatan Tejakula sebanyak 9 desa dengan total bantuan sebesar Rp 9 miliar. Di Kecamatan untuk sebanyak 13 desa tercatat dana BKK sebesar Rp13 miliar,Kecamatan Sawan dengan 14 desa jumlah dananya sebanyak Rp14 miliar, Kecamatan Buleleng dengan sebanyak 12 desa mendapat pundi-pundi sebesar Rp12 miliar. Di Kecamatan Sukasada ada 14 desa dengan besar BKK Rp14 miliar. Kecamatan Banjar dengan 15 desa pemohon mendapat kucuran dana sebesar Rp17 miliar. Sedangkan Kecamatan Seririt dengan jumah desa terbesar yakni 20 desa memperoleh dana BKK sebesar Rp20 miliar. Sementara Kecamatan Gerokgak dengan jumlah 14 desa dikucurkan sebanyak Rp14 miliar serta Kecamatan Busungbiu dengan 15 desa memperoleh dan BKK sebesar Rp15 miliar. 

wartawan
CHA

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.