Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat di Demokrat, Mantan Kadiskop Kini Merapat Ke Gerindra

Bali Tribune / I Dewa Gede Suparta

balitribune.co.id | BangliPada Pemilu Legeslatif (Pileg) 2019, mantan Kepala Dinas Koperasi UMKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bangli, I Dewa Gede Suparta sempat nyalon lewat kendaraan partai Demokrat. Walaupun gagal melaju ke kursi dewan, Dewa Suparta berencana akan kembali bertarung pada Pileg 2024 namun lewat kendaraan partai Gerindra.

Kepada media, Dewa Suparta mengaku telah keluar sebagai kader partai Demokrat sejak bulan November 2021. Sebagai tempat berlabuh mengekpresikan dunia politiknya dia memilih bergabung ke partai Gerindra.

”Saya sudah keluar dari partai Demokrat dan kini pilih gabung ke Gerindra,” ujar Dewa Suparta, Senin (22/8).

Pihaknya gabung ke Gerindara karena lebih pada mencari kenyamanan dan ajakan dari elit partai Gerinda yang sudah dikenal sejak lama.

”Kami berteman baik dengan Ketua DPD Gerinda Bali, I Made Muliawan Arya alias De Gadjah, begitu pula dengan Ketua DPC Gerindra Bangli, I Made Joko Arnawa sudah kami kenal sejak lama,” ungkap pria asal Banjar Geria, Kelurahan Kawan Bangli ini. Namun demikian Dewa Suparta enggan berikan alasan secara spesifik mundur dari partai besutan SBY tersebut.

Lanjut  Dewa Suparta dalam struktur kepengurusan DPC Gerindra Bangli, pihaknya diberi kepercayaan sebagai Sekretaris PAC Gerindra Bangli. Tentu kepercayaan yang diberikan partai, kata dia harus dijalankan dengan baik demi kebesaran partai Gerindra di daerah berhawa sejuk ini.

Terpisah Ketua DPC Gerindra Bangli, I Made Joko Arnawa tidak menampik ada beberpa kader partai lain justru memilih merapat ke Gerindra. Fenomena poltik yang terjadi bisa gambarkan kalau partai Gerindra mulai dapat hati masyarakat Bangli. Dengan semakin banyaknya tokoh masyarakat yang bergabung dengan  visi besarkan partai Gerindra, pihaklnya optimis target raihan satu kursi per dapil bisa terealiasasi.

”Partai Gerindra adalah partai terbuka, kami berikan ruang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk ikut gabung besarkan partai,” jelas Joko Arnawa.

wartawan
SAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.