Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat di Demokrat, Mantan Kadiskop Kini Merapat Ke Gerindra

Bali Tribune / I Dewa Gede Suparta

balitribune.co.id | BangliPada Pemilu Legeslatif (Pileg) 2019, mantan Kepala Dinas Koperasi UMKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bangli, I Dewa Gede Suparta sempat nyalon lewat kendaraan partai Demokrat. Walaupun gagal melaju ke kursi dewan, Dewa Suparta berencana akan kembali bertarung pada Pileg 2024 namun lewat kendaraan partai Gerindra.

Kepada media, Dewa Suparta mengaku telah keluar sebagai kader partai Demokrat sejak bulan November 2021. Sebagai tempat berlabuh mengekpresikan dunia politiknya dia memilih bergabung ke partai Gerindra.

”Saya sudah keluar dari partai Demokrat dan kini pilih gabung ke Gerindra,” ujar Dewa Suparta, Senin (22/8).

Pihaknya gabung ke Gerindara karena lebih pada mencari kenyamanan dan ajakan dari elit partai Gerinda yang sudah dikenal sejak lama.

”Kami berteman baik dengan Ketua DPD Gerinda Bali, I Made Muliawan Arya alias De Gadjah, begitu pula dengan Ketua DPC Gerindra Bangli, I Made Joko Arnawa sudah kami kenal sejak lama,” ungkap pria asal Banjar Geria, Kelurahan Kawan Bangli ini. Namun demikian Dewa Suparta enggan berikan alasan secara spesifik mundur dari partai besutan SBY tersebut.

Lanjut  Dewa Suparta dalam struktur kepengurusan DPC Gerindra Bangli, pihaknya diberi kepercayaan sebagai Sekretaris PAC Gerindra Bangli. Tentu kepercayaan yang diberikan partai, kata dia harus dijalankan dengan baik demi kebesaran partai Gerindra di daerah berhawa sejuk ini.

Terpisah Ketua DPC Gerindra Bangli, I Made Joko Arnawa tidak menampik ada beberpa kader partai lain justru memilih merapat ke Gerindra. Fenomena poltik yang terjadi bisa gambarkan kalau partai Gerindra mulai dapat hati masyarakat Bangli. Dengan semakin banyaknya tokoh masyarakat yang bergabung dengan  visi besarkan partai Gerindra, pihaklnya optimis target raihan satu kursi per dapil bisa terealiasasi.

”Partai Gerindra adalah partai terbuka, kami berikan ruang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk ikut gabung besarkan partai,” jelas Joko Arnawa.

wartawan
SAM
Category

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.