Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Dirawat di RS Sanglah, Pasien Covid-19 Meninggal Sudah Dimakamkan

Bali Tribune / Jubir Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai
balitribune.co.id | Denpasa - Satu  pasien positif Covid-19 di Bali yang meninggal dunia telah dimakamkan. Pemakaman dilakukan di Pemakaman Islam Kampung Jawa di Jalan Maruti Denpasar, Sabtu (18/4). 
 
Jubir Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai 
Pihaknya menjelaskan, proses pemakaman pasien positif Covid-19 yang meninggal dilakukan dengan protokol pemakaman pasien positif Covid-19. "Sudah dimakamkan sesuai dengan protokol pemakaman Covid-19. Keluarga yang mengantarkan terbatas, tidak lebih dari lima orang," ujarnya. 
 
Pria yang juga menjabat Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar ini mengungkapkan, sebelum meninggal, pasien telah menjalani perawatan di Rumah Sakit Sanglah Denpasar. Pasien mulai dirawat sejak 6 April 2020.
 
Selain dinyatakan positif Covid-19, pasien memang dikabarkan mengidap sakit bawaan. "Informasi sebelumnya sudah mengidap penyakit bawaan. Tetapi informasi ini perlu kami pastikan lagi. Karena ada informasi yang menyebutkan pasien punya penyakit asma dan ada pula informasi kalau pasien punya penyakit Diabetes Melitus," ujar Dewa Rai. 
 
Pihaknya juga menyebutkan untuk pasien yang meninggal bukanlah 
berstatus sebagai Pekerja Migran Indonesia,  tetapi berdasarkan informasi yang diperoleh pasien Covid-19 yang meninggal dunia sempat bepeegian ke luar daerah.  "Tetapi sempat keluar daerah, mungkin dimana kena kami tidak tahu," ujarnya. 
 
Seperti diketahui, satu lagi pasien Covid-19 di Bali meninggal dunia. Pasien laki-laki yang diketahui berusia 51 tahun ini meninggal dunia pada Sabtu (18/4). Kondisi ini tentu menambah jumlah pasien positif Covid-19 yang meninggal menjadi 3 orang, bertambah satu orang dari sebelumnya 2 orang. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.