Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Dirawat di RS Sanglah, Pasien Covid-19 Meninggal Sudah Dimakamkan

Bali Tribune / Jubir Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai
balitribune.co.id | Denpasa - Satu  pasien positif Covid-19 di Bali yang meninggal dunia telah dimakamkan. Pemakaman dilakukan di Pemakaman Islam Kampung Jawa di Jalan Maruti Denpasar, Sabtu (18/4). 
 
Jubir Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai 
Pihaknya menjelaskan, proses pemakaman pasien positif Covid-19 yang meninggal dilakukan dengan protokol pemakaman pasien positif Covid-19. "Sudah dimakamkan sesuai dengan protokol pemakaman Covid-19. Keluarga yang mengantarkan terbatas, tidak lebih dari lima orang," ujarnya. 
 
Pria yang juga menjabat Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar ini mengungkapkan, sebelum meninggal, pasien telah menjalani perawatan di Rumah Sakit Sanglah Denpasar. Pasien mulai dirawat sejak 6 April 2020.
 
Selain dinyatakan positif Covid-19, pasien memang dikabarkan mengidap sakit bawaan. "Informasi sebelumnya sudah mengidap penyakit bawaan. Tetapi informasi ini perlu kami pastikan lagi. Karena ada informasi yang menyebutkan pasien punya penyakit asma dan ada pula informasi kalau pasien punya penyakit Diabetes Melitus," ujar Dewa Rai. 
 
Pihaknya juga menyebutkan untuk pasien yang meninggal bukanlah 
berstatus sebagai Pekerja Migran Indonesia,  tetapi berdasarkan informasi yang diperoleh pasien Covid-19 yang meninggal dunia sempat bepeegian ke luar daerah.  "Tetapi sempat keluar daerah, mungkin dimana kena kami tidak tahu," ujarnya. 
 
Seperti diketahui, satu lagi pasien Covid-19 di Bali meninggal dunia. Pasien laki-laki yang diketahui berusia 51 tahun ini meninggal dunia pada Sabtu (18/4). Kondisi ini tentu menambah jumlah pasien positif Covid-19 yang meninggal menjadi 3 orang, bertambah satu orang dari sebelumnya 2 orang. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Kucurkan Hibah Rp1,7 Miliar Untuk Karya Agung di Pura Dalem Batubayan Abiansemal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Agung di Pura Dalem, Banjar Batubayan, Desa Adat Batubayan, Kecamatan Abiansemal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hibah sebesar Rp1,7 miliar dari Anggaran Induk Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.