Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Ditahan, Kepala Desa Bungkulan Diharuskan Wajib Lapor

Bali Tribune / Kepala Desa Bungkulan, Ketut Kusuma Ardana.
balitribune.co.id | SingarajaKepala Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Ketut Kusuma Ardana menjalani wajib lapor setelah penyidik di Polres Buleleng menetapkannya sebagai tersangka. Ia menjadi tersangka setelah dilaporkan melakukan pemalsuan data penerbitan sertifikat fasilitas umum (Fasum) di Desa Bungkulan. Penyidik sempat menahan Ardana dalam kapasitasnya sebagai tersangka selama 1×24 jam untuk menjalani pemeriksaan.
 
"Tersangka (Kusuma Ardana, red) sudah dipulangkan setelah sempat diamankan selama 1 x 24 jam. Selanjutnya tersangka hanya diwajibkan melakukan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis," ucap Iptu Gede Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa saat dikonfirmasi  Minggu (6/12).
 
Sumarjaya menambahkan, Kusuma Ardana diberikan 65 pertanyaan yang terkait dengan keterlibatannya dalam kasus yang disangkakan kepadanya. Diantaranya, keterangan yang bersangkutan dengan dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan dokumen atas klaim tanah lapangan di desa Bungkulan yang berdampak memunculkan kerugian.
 
"Tersangka dijerat dengan pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Dan langkah selanjutnya penyidik akan melakukan pemanggilan saksi-saksi berdasarkan keterangan saksi terlapor," imbuhnya.
 
Soal tersangka tidak ditahan, Sumarjaya berdalih ada permohonan dari pihak keluarga dan juga merupakan kewenangan penyidik sepanjang ada jaminan tersangka tidak melarikan diri dan menghilangkan diri.
 
"Penjamin meyakinkan penyidik bahwa tersangka tidak akan menghilangkan barang bukti dan  tidak akan mengulangi perbuatannya," ucapnya.
 
Sementara, kuasa hukum tersangka, Nyoman Ardana mengatakan, ia akan mengikuti seluruh proses penyidikan atas kasus yang disangkakan kepada kliennya.
 
"Selaku  kuasa hukum, kami sangat menjunjung tinggi terhadap proses yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Buleleng," ujarnya.
 
Sedangkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Nyoman Agus Jaya Sumpena mengatakan, ia masih menunggu status hukum Kepala Desa Bungkulan, Kusuma Ardana. Untuk sementara kendali pemerintahan desa masih tetap dipegang yang bersangkutan.
 
"Kasus hukum yang dijalani Kusuma Ardana bukan masalah korupsi namun murni pidana. Jadi saat ini masih bisa melanjutkan pemerintahan di desanya. Kalau sudah ada putusan, baru akan diambil langkah lebih lanjut," ujarnya.
 
Sebelumnya, Ketut Kusuma Ardana sebagai Kepala Desa Bungkulan pada program prona tahun 2013, mengalihkan hak kepemilikan fasilitas umum (fasum) berupa  dua bidang tanah menjadi milik pribadi. Dan  terbit Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 2426 (pada tanah puskesmas) dan SHM No. 2427 (pada lapangan) atas nama Ketut Kusuma Ardana.
 
Setelah publik mengetahui pengalihan itu, sebagian warga Desa Bungkulan tidak terima dan melakukan pengaduan kasus itu ke Polres Buleleng.
 
Lebih lanjut dilakukan penyelidikan soal status kepemilikan lahan lapangan umum dan Puskesmas Pembantu I Desa Bungkulan, yang tersertifikat atas nama  Kusuma Ardana sejak tahun 2013.
 
Tak hanya ke polisi, warga juga datang ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Buleleng dan mendesak agar sertifikat atas nama yang bersangkutan dibatalkan.
 
Hasilnya, Kanwil BPN Bali telah membatalkan SHM No. 2426 di Desa Bungkulan atas nama Ketut Kusuma Ardana. Pembatalan SHM ini tertuang dalam surat keputusan No. 0010/Pbt/BPN.51/I/2020, dengan dalih cacat adiministrasi.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Polisi Ungkap Peredaran Obat-Obatan Tak Berizin Senilai Rp 2 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap peredaran obat-obatan tak berizin dengan total nilai fantatis mencapai Rp 2 miliar lebih. Diresnarkoba Polda Bali Kombes Pol Radiant menyampaikan, pengungkapan tersebut terjadi pada 14 September 2025 di 3 lokasi, yakni di Jalan Nakula Legian Kaja Kuta, Jalan Lebak Bene Legian Kelod Kuta kamar kost sebagai gudang penyimpanan obat dan di Jalan Pandawa 1 Legian Kaja Kuta.

Baca Selengkapnya icon click

Tragedi Kembali Terulang, Pemuda Asal Karangasem Tewas di Jembatan Tukad Bangkung

balitribune.co.id | Mangpura - Aksi bu**h diri kembali mengguncang masyarakat sekitar Jembatan Tukad Bangkung, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, pada Kamis (25/9) pagi. Seorang pemuda berinisial PM (24) ditemukan tewas di dasar jurang jembatan yang dikenal sebagai salah satu jembatan tertinggi di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanur Chef Community Diharapkan Bangga dan Kenalkan Kuliner Lokal Kepada Wisatawan

balitribune.co.id | Denpasar - Sanur Chef Community (SCC) yang merupakan asosiasi para chef di Sanur diharapkan mampu memajukan gastronomi, kuliner di Sanur dan Kota Denpasar umumnya. SCC dengan anggota 40 chef di Sanur, asosiasi ini sebagai wadah resmi bagi para chef di destinasi tersebut untuk bersama-sama berinovasi dalam dunia kuliner.

Baca Selengkapnya icon click

Manajemen GWK Sesalkan Rekomendasi DPRD Bali, Klaim Sudah Lakukan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Polemik penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Ungasan, Badung, memanas. DPRD Provinsi Bali mengultimatum manajemen GWK untuk membuka kembali akses warga yang ditutup dengan pagar. Jika dalam sepekan pagar tidak dibongkar, DPRD Bali bahkan merekomendasikan penutupan operasional GWK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Manajemen GWK Sesalkan Rekomendasi DPRD Bali, Klaim Sudah Lakukan Sosialisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Ungasan, Badung, memanas. DPRD Provinsi Bali mengultimatum manajemen GWK untuk membuka kembali akses warga yang ditutup dengan pagar. Jika dalam sepekan pagar tidak dibongkar, DPRD Bali bahkan merekomendasikan penutupan operasional GWK.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Nyoman Gede Wiradana Hadiri Karya di Pura Kantor Perbekel Sibang Gede

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Gede Wiradana mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Upacara Melaspas, Mendem Pedagingan medasar Rsi Gana, di Pura Kantor Perbekel Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal. Rabu (24/9).

Kehadiran Wiradana bersama bupati sekaligus Mendem Pedagingan di salah satu Pelinggih dan menandatangani prasasti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.