Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Ditinjau Gubernur, Jalan Jebol Dapat Perbaikan

Bali Tribune/ TINJAU - Gubernur Bali I Wayan Koster saat meninjau jalan ambrol di Banjar Serokadan, Kecamatan Susut, Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Gubernur Bali I Wayan Koster sempat meninjau lokasi jalan jebol di Banjar Serokadana, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli sektar dua bulan lalu. Tidak menunggu waktu yang lama jalan tersebut langsung mendapat perbaikan.
 
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kabupaten Bangli, Wayan Lega Suprapta ketika dikonfirmasi mengatakan, perbaikan Dingdng  Penahan Tanah (DPT) yang jebol d ruas jalan  Desa Apuan- Desa Abuan tepatnya d Banjar Serokadan mulai dikerjakan. “Memang  Bapak Gubernur sempat meninjau kondisi jebolnya DPT tersebut,” ujarnya, Senn (5/4/2021).
 
Kata Lega Suprapta, jebolnya DPT mengakibatkan badan jalan amblas sehingga jalan dengan lebar delapan meter tersebut tdak bisa lagi dilewat I kendaraan. Sementra untuk perbakan d plot anggaran dari dana Corperate Social Responsbelty (CSR) Rp 180 juta. Untuk aitem pekerjaan meliputi pembuatan DPT dan gorong-gorong.
 
Lanjut Lega Suprapto, sejatinya di ruas jalan Abuan - Apuan ada tiga titik yang jebol dan yang terparah di lokasi yang dapat perbakan. ”Setelah proses perbakan kelar akan dilakukan serah terma dari phak perusahan selaku pemberi CSR kepada  bapak bupati,” jelasnya.
 
Sementara dari informasi, Bangli mendapat anggaran sisa dana BKK provinsi sebesar Rp 5 miliar .Anggeran tersebut rencananya dimanfaatkan untuk perbaikan DPT yang ambrol d beberapa ruas jalan, sepert jalan Banjar Tegalalang, Kelurahan Kawan tembus Dusun Tambahan, Desa Jehem, Banjar Selati, Desa Bunutin, Kecamatan Bangl  tembus Banjar  Tamnggahan Talang Jiwa Desa Demulh, Kecamatan Susut. ”Dari pendataan ada 40 titk DPT yang ambrol  tentu perbaikan menggunakan skala prioritas,” ungkapnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.