Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Ditunda Akibat Refocusing Anggaran Untuk Covid-19, Pembangunan Jembatan Tukad Pedih Senilai Rp. 1.6 Milyar Dilaksanakan 2021

Bali Tribune/ jembatan Tukad Pedih penghubung Desa Subagan dengan Desa Asak putus, akibat terjangan banjir bandang.
Balitribune.co.id | Amlapura - Putusnya jembatan Tukad Pedih yang menghubungkan Desa Subagan dengan Desa Asak akibat terjangan banjir bandang sekitar hampir dua tahun lalu, terus menjadi objek atau komoditas Black Campign (Kampanye hitam) para buzzer dan pendukung salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati, di Media Sosial (Medsos) untuk menggiring opini masyarakat seolah Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri tidak memperhatikan atau tidak menghiraukan perbaikan jembatan yang putus tersebut.
 
Lantas seperti apa kebenarannya? Kabid Bina Marga, Dinas PU Karangasem, I Wayan Surata Jaya, kepada media ini Rabu (25/11/2020) menjelaskan panjang lebar soal rencana pembangunan  Jembatan Tukad Pedih tersebut. Dikatakannya, pasca putusnya jembatan tersebut, Pemkab Karangasem, melalui Dinas PU telah merencanakan perbaikan atau pembangunan kembali jembatan tersebut yang ditindak lanjuti dengan menganggarkannya pada APBD Induk Karangasem 2020 sebesar Rp. 1.6 Milyar.
 
Namun begitu proyek pembangunan jembatan itu akan ditenderkan atau dilelang, sekitar bulan Maret 2020 terjadi Pandemi Covid-19, dimana saat itu Pemerintah Pusat meminta kepada seluruh pemerintah daerah untuk melakukan refocusing anggaran atau mengalihkan anggran daerah untuk penanganan wabah Covid-19. Maka seluruh anggaran kegiatan proyek fisik atau infrastruktur di Dinas PU di “Nol” kan dan seluruh anggaran yang ada dialihkan untuk penanganan Covid-19.
 
“Nah jadi saat itu praktis kegiatan di Dinas PU “Nol” atau tidak ada kegiatan karena anggaran seluruhnya dialihkan untuk penanganan Covid-19, termasuk anggaran untuk proyek pembangunan jembatan tukad pedih senilai Rp. 1.6 Milyar dan jalan lingkar subagan senilai Rp. 1.5 milyar,” bebernya.
 
Dan refocusing anggaran APBD Karangasem untuk penanganan Covid-19 tersebut juga diketahui dan mendapat persetujuan DPRD Karangasem, yang saat itu Ketua DPRD masih dijabat oleh I Gede Dana. Artinya DPRD juga mengetahui alasannya kenapa proyek pembangunan tukad pedih tersebut ditunda pelaksanaannya.
 
Nah pada APBD Perubahan 2020, pembangunan jalan lingkar subagan dan pembangunan jembatan Tukad Pedih yang menghubungkan Desa Subagan dengan Desa Asak tersebut kembali dianggarkan, namun yang memungkinkan untuk dilaksanakan dengan rentang waktu yang tersisa dua setengah bulan sebelum tahun anggaran APBD 2020 berakhir yakni proyek pelebaran dan pemeliharaan jalan lingkar subagan.
 
“Jadi tidak ada yang namanya proyek siluman, karena semuanya dengan perencanaan dan aggarannya juga telah dibahas dengan DPRD,” tegasnya.
 
Nah pertanyaannya kemudian kenapa proyek pembangunan jembatan Tukad Pedih tersebut tidak bisa dilaksanakan tahun 2020 ini? dijelaskan Surata Jaya, jika rentang waktu pelaksanaan APBD perubahan 2020 yang hanya dua setengah bulan tersebut tidak memungkinkan untuk melaksanakan proyek pembangunan Tukad Pedih, yang sesuai perencanaan pengerjaannya membutuhkan waktu minimal empat setengah bulan. Artinya kalau dipaksakan proyek jembatan tersebut tidak akan selesai sampai akhir tahun anggaran 2020, dan rekanan yang mengerjakan juga pasti akan terkena Sanksi Penalty.
 
“Untuk pembangunan jembatan Tukad Pedih sudah dianggarkan kembali di APBD Induk 2021, nah proses lelang dan pelaksanaannya akan dilaksanakan pada tahun 2021,” lugasnya.
 
Dijelaskannya, pula banyak kegiatan proyek fisik seperti pemeliharaan jalan dan proyek infrastruktur lainnya yang berada di Dinas PU ditunda pelaksanaannya akibat refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.
wartawan
Husaen
Category

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.