Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Kerja di Kesiman, Asisten Rumah Tangga di Bangli Meninggal, Jenasah Ditangani Sesuai SOP Covid-19

Bali Tribune / Suasana pembakaran jenasah warga Banjar Tingkat Batu, Desa Jehem, Kecamatan Tembuku, Bangli, Rabu (22/4).

balitribune.co.id | Bangli - Salah seorang pasien di RSU Bangli yakni Ni Nyoman Soko (49) asal Banjar Tingkad Batu.Desa Jehem, Kecamatan Tembuku  meninggal dunia, Rabu (22/4) pagi. Jenasah wanita yang sempat bekerja sebagai asisten rumah tangga di wilayah Kesiman, Denpasar, penangananya  sesuai dengan SOP pasien Covid-19.  Dari rapid test hasilnya positif, sedangkan hasil test Swab yang bersangkutan dinyatakan negatif Covid-19. 

Humas Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Kabupaten Bangli, I Wayan Dirgayusa saat dikonfirnasi mengatakan untuk penanganan  jenasah mengacu  SOP pasien Covid-19. Sebutnya  bahwa warga Tingkad Batu itu meninggal bukan karena Covid-19. Yang bersangkutan menderita syock septic, pneumonia, diabetes tipe II. 

Beber mantan Camat Kintamani jika Nyoman Soko yang bekerja sebagai asisten rumah tangga ini sakit. Selanjutnya pihak keluraga mengajak berobat ke Rumah sakit Umum (RSU) Bangli  pada 18 April lalu .Tim medis kemudian mengambil tindakan yakni melakukan rapid test terhadap pasien.”Hasil rapid test positif ,” ujarnya.

Kemudian pada hari Senin (20/4)  petugas melakukan test Swab terhadap Nyoman Soka. "Swab dilakukan dua kali, dan kedua hasilnya negatif Covid-19," ungkapnya. Terkait hasil rapid test yang menunjukan positif, kata Wayan Dirgayusa bahwa positif virus lain dan bukan virus covid-19.

Beberapa hari mendapat penangan di rumah sakit, akhirnya Nyoman Soko meninggal dunia pada  Rabu pagi. Sesuai dengan ketentuan. warga yang meninggal akibat virus meski bukan virus Covid-19, penanganan jenasah tetap sesuai penangan pasien Covid-19. "Hasil koordinasi dengan pihak rumah sakit, jenasah ditangani sesuasi SOP Covid-19. Jenasah yang bersangkutan dijemput oleh satgas desa dan langsung dibawa ke setra (kuburan) adat setempat," terangnya seraya mengatakan satgas menggunakan APD level I.

Perbekel Jehem, I Nengah Tesan Darmayasa menyampaikan bahwa salah satu warga meninggal dalam perawatan di RSU Bangli. Untuk penjemputan jenasah dilakukan  oleh satgas gotong royong.  Jenasah  dibawa ke kuburan menggunakan mobil ambulance  RSU Bangli  "Jenasah tidak dikubur akan tetapi dibakar.atau dengan istilah Mekinsan di Geni. Untuk proses tersebut hanya melibatkan satgas dan  pihak keluarga,” sebut Nengah Tesan Darmayasa.

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jegeg Bagus Jembrana 2026 Harus Jadi Representasi Anak Muda

balitribune.co.id | Negara - Ajang bergengsi pencarian duta pariwisata dan budaya di Bumi Mekepung telah sukses digelar. Setelah melalui proses seleksi yang ketat dan kompetitif, panitia Pemilihan Jegeg Bagus Jembrana (JBJ) 2026 akhirnya resmi menobatkan pasangan pemenang dalam malam puncak Grand Final.

Baca Selengkapnya icon click

Idul Adha, Ribuan Sapi Gianyar Dikirim ke Luar Bali

balitribune.co.id I Gianyar - Ribuan Sapi Bali milik Peternak Gianyar dikirim ke luar Pulau Bali untuk memenuhi permintaan hewan kurban serangkaian Hari Raya Idul Adha. Dari kuota pengiriman tahun 2026 yakni sebanyak 5.000 ekor, saat ini Sapi Bali asal Gianyar yang sudah dikirim ke luar pulau sudah mencapai 2.000 ekor. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara hadiri Karya Ngresigana, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Piodalan di Banjar Graha Shanti, Desa Tegal Kertha

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara Berkesempatan Menghadiri Karya Ngresigana, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Piodalan di Banjar Graha Shanti, Desa Tegal Kertha, Denpasar Barat, pada Sukra Pon Kulantir, Jumat (1/5/2026). Upacara ini dilaksanakan setelah bangunan bale kul-kul dan tembok penyengker Balai Banjar Graha Santhi tuntas direnovasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Telat Bayar dan Lapor Pajak? DJP Beri Penghapusan Denda hingga 1 Bulan

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan relaksasi bagi wajib pajak badan dalam pelaporan dan pembayaran pajak tahun buku 2025. Kebijakan ini diumumkan melalui siaran pers pada Kamis (30/4/2026), sebagai bagian dari penyesuaian implementasi sistem inti administrasi perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.