Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Lumpuhkan Jaringan Internet, Pencuri Modul BTS Tower Seluler Akhirnya Dibekuk

bekuk pencuri
Bali Tribune / TANGKAP - Polres Karangasem akhirnya berhasil menangkap pelaku pencurian Tower BTS Seluler di Karangasem.

balitribune.co.id I Amlapura - Lumpuhnya jaringan internet di wilayah Kota Amlapura selama berhari-hari pada beberapa waktu lalu akhirnya terjawab sudah. Ternyata empat Tower BTS Seluler yang berada di lokasi berbeda di wilayah Karangasem telah dibobol maling, dimana bagian modul penguat signal yang berada di Tower BTS Seluler itu hilang dicuri.

Anggota Sat Reskrim Polres Karangasem pun bergerak cepat guna mengungkap kasus pencurian yang sempat membuat aktifitas ekonomi dan bisnis warga di Karangasem terhambat akibat lumpuhnya jaringan internet tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Resmob Toh Langkir,  Polres Karangasem, akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian Tower BTS Seluler tersebut yang belakangan diketahui berinisial AF dimana tersangka ini ternyata adalah mantan teknisi dari perusahaan rekanan atau Vendor pengelola tower telekomunikasi.

Kapolres Karangasem, AKBP I Made Santika, dalam press rilis beberapa waktu lalu mengatakan jika ditangkap di tempat kosnya di wilayah Abiansemal, Kabupaten Badung, setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaannya.

“Setelah proses penyelidikan yang dilakukan anggota kami dilapangan, identitas tersangka termasuk lokasi keberadaan tersangka akhirnya berhasil diidentifikasi  dan kamai lakukan penangkapan di rumah kosnya di wilayah Badung,” tegas AKBP I Made Santika didampingi Kasat Reskrim AKP Rifqi Abdillah.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan polisi di tempat tinggal tersangka, polisi berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa delapan unit modul tower telekomunikasi, satu unit sepeda motor, sebuah tas ransel, serta satu set kunci master yang digunakan untuk membobol perangkat tower.

Kepada penyidik, tersangka AF mengaku telah melakukan aksi pencurian di tiga lokasi, yakni satu kali di tower bersama wilayah Temega, Kelurahan Padangkerta, Kecamatan Karangasem, dan dua kali di kawasan Jasri Kelod, Desa Subagan. Pelaku juga mengaku pernah melakukan aksi serupa di wilayah Sumatera.

Kapolres, I Made Santika menyebutkan jika tersangka ini pernah bekerja sebagai teknisi Tower BTS Seluler, dimana dengan keahlian dan pengalaman kerja yang dimilikinya sebagai mantan petugas maintenance tower, serta dengan kunci master yang masih dimilikinya, tersangka dapat membuka Rak Reseiver dan mengambil modul telekomunikasi tanpa merusak perangkat.

“Pelaku adalah mantan pegawai maintenance tower sehingga dengan mudah membuka rak rectifier menggunakan kunci master yang dimilikinya. Barang hasil curian bahkan sudah ada yang memesan dan dijual ke Jakarta,” jelas Kapolres I Made Santika.

Perbuatan tersangka ini telah menyebabkan pihak operator telekomunikasi mengalami kerugian materiil hingga puluhan juta rupiah. Selain itu, pencurian modul tower juga mengakibatkan gangguan layanan telekomunikasi sehingga sinyal salah satu operator di wilayah Karangasem mengalami gangguan, bahkan down atau melambat selama sekitar tiga hingga empat hari dan berdampak pada aktivitas masyarakat.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan penadah maupun pihak lain yang terlibat serta untuk memastikan apakah barang-barang tersebut memang sudah dipesan sebelumnya atau bagaimana mekanismenya,” tandasnya.

Sementara atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f juncto Pasal 121 ayat (1) Undang-Undang yang mengatur tindak pidana di bidang telekomunikasi, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara dan denda hingga Rp500 juta. 

wartawan
AGS
Category

PHRI Denpasar Desak Operator Segera Pakai SJUT di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Denpasar mendorong operator telekomunikasi segera memanfaatkan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di kawasan Sanur. Lantaran hingga kini operator belum memanfaatkan fasilitas yang diperuntukkan untuk mengatasi kesemrawutan kabel udara yang merusak keindahan kota di kawasan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Realisasi Pajak Daerah Denpasar Semester I Tahun 2026 Lampaui Target

balitribune.co.id I Denpasar - Penerimaan pajak daerah Kota Denpasar hingga 30 Juni 2026 atau semester I tahun 2026 telah melampaui target. Capaiannya mencapai 51,76 persen dari target pada APBD Induk tahun 2026. Itu diungkapkan Plt. Kepala Bapenda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Adi Mertha didampingi Sekretaris Bapenda I Dewa Gede Rai, Senin (3/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Turnamen Tenis IKMS Cup 2026 Resmi Dibuka, Sejumlah Petenis Unggulan Tumbang di Hari Pertama

balitribune.co.id | Denpasar - Turnamen Tenis Ikatan Keluarga Minang Saiyo (IKMS) Cup 2026 resmi bergulir. Kejuaraan yang berlangsung di Lapangan Tenis IKMS dan Lapangan Telkom pada 2–16 Agustus ini dibuka secara resmi oleh Ketua Pelti Bali, dr. I Wayan Sudana, di Lapangan Tenis IKMS, Jalan Gunung Lebah Nomor 25, Denpasar, Minggu (2/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Level 21 Mall Hadirkan 17 Grand Prize Level 21 Rewards 2026, Lucky Dip, dan Beragam Keuntungan Eksklusif bagi Member Aplikasi

balitribune.co.id | Denpasar - Level 21 Mall kembali menghadirkan program loyalitas pelanggan yang lebih menarik melalui beberapa program yaitu Level 21 Rewards dan Program Redeem Hadiah Tanpa Diundi.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Perkuat Emotional Bonding Lewat "PCX Bikers Playland", Touring Bapak dan Anak Bersama Honda PCX 160

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan aktivitas komunitas yang memadukan pengalaman berkendara, edukasi, dan kebersamaan keluarga melalui kegiatan PCX Bikers Playland bertema "Take a Ride to be a Good Father".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.