Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Mangkir, Tersangka Penipuan Ditangkap

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Jro M saat diamankan di Polsek Bangli, Senin (25/3).
balitribune.co.id | Bangli - Sempat mangkir dua kali dari panggilan polisi pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan, Jro M (45) asal Banjar Selati, Bunutin, Kecamatan, Bangli akhirnya di ciduk tim opsnal Polsek Bangli diwilayah Banjar Akah, Kecamatan, Banjarangkan, Klungkung, Senin (25/3)
 
Dari informasi yang berhasil dihimpun, awalnya tim Opsnal Polsek Bangli yang dipimpin Aiptu Made Sangiarta mencari keberadaan tersangka ke rumahnya, namun tersangka tidak ada. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan dari hasil lidik didapatkan informasi kalau tersangka  berada di wilayah Klungkung. Kemudian petugas langsung bergerak dan akhirnya menemukan tersangka di rumah kelahirnya di Banjar Akah, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. “Tersangka ditangkap usai makan, kemudian langsung diamankan menuju Polsek Bangli,” ujar sumber di Polsek Bangli seraya menambahkan sampai di Polsek tersangka langsung dimintai keterangan oleh penyidik.
 
Diberitakan sebelumnya, kasus ini berlawan dari laporan Nyoman Saka ke Polsek Bangli. Nyoman saka ditawari untuk bergabung dalam investasi penyedia agregat. Nyoman Saka memankan modal Rp 223 Juta dan dijanjikan keutungan 20 persen dari jumlah modal yang diserahkan. 
 
Dijanjikan mendapat keutungan besar, seorang warga Nyoman Saka, justru menjadi korban penipuan Jero M. Beberapa kali mendapat keuntungan dari investasis tersebut, namun belakangan mulai timbul permasalahan. Keuntungan yang diberikan tidak sesuai kesepakatan dan bahkan Jero M memberikan cek kosong untuk memberikan keutungan atas modal yang diberikan Nyoman Saka. 
 
Sempat ada upaya penyelesaian permasalahan tersebut melalui mediasi , namun tidak ada titik temu dan akhirnya korban melapor ke pihak berwajib. 
wartawan
Agung Samudra
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.