Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Masuk DPO, Khodir Dibekuk di Lumajang

Tersangka Muhammad Ridho

BALI TRIBUNE -  Pelarian Muhammad Ali Ridho alias Kodhir (34) harus berakhir di tangan Unit Buser Polres Badung. Itu setelah ia dibekuk di jalan hendak menuju rumah tinggalnya di Desa Madurejo, Kecamatan Pasirian, Lumajang, Jawa Timur (Jatim), Sabtu (22/9) lalu. Khodir masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian yang terjadi di Rumah Makan Mentok Pedas Jalan Pantai Pererenan Desa Mengwi, Kecamatan Mengwi Badung, Rabu (3/5) silam. Dalam aksi jahatnya, ia bersama rekannya Abdul Rohman (29) yang telah diringkus terlebih dahulu. Mereka menggasak sejumlah barang-barang milik korbannya, seperti satu unit IPhone 4 warna putih, satu unit handphone Samsung warna biru dongker, satu unit handphone Samsung warna hitam  dan satu unit tablet Advan warna hitam. Barang-barang itu digasak di dalam kamar korban yang saat itu sedang tertidur pulas. Kejadian pencurian tersebut dilaporkan oleh korban  ke Polres Badung. Mendapatkan laporan korban, Sat Reskrim Polres Badung di bawah pimpian Kanit  I Sat Reskrim Ipda Ferlanda Oktora melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Abdul Rohman di tempat kosnya di daerah Nusa Dua. Sedangkan Muhammad Ali Ridho alias Khodir berhasil melarikan diri. "Kita terus melakukan penyelidikan keberadaan Khodir. Kita akhirnya berhasil mengendus tempat persembunyiannya di Lumajang," ungkap Kasat Reskrim Polres Badung AKP Made Pramasetia siang kemarin. Dikatakan Pramasetia, pelaku baru berhasil diringkus sekarang lantaran selalu berpindah-pindah. "Pelaku sangat licin karena kerap berpindah-pindah tempat tinggalnya. Saat itu anggota tangkap tersangka di jalan setelah dari tempat persembunyiannya menuju rumahnya," pungkas perwira asal Slingsing Kediri, Tabanan ini.

wartawan
redaksi
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.