Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Menuai Pro Kontra, Pembangunan Krematorium Akhirnya Diterima

Bali Tribune / KREMATORIUM - Sebagian besar jenasah pasien covid-19 di Jembrana yang meninggal dunia dikremasi di luar daerah lantaran minimnya sarana krematorium yang ada di Jembrana.

balitribune.co.id | Negara - Sejumlah desa adat di Jembrana memang memiliki niatan untuk membangun krematorum. Namun pembangunan kreamtorium selama ini memang menuai berbagi pro kontra di masyarakat. Bahkan selama pandemi, sebagian besar jenasah pasien covid-19 yang meninggal dunia di Jembrana prosesi kremasinya harus dilakukan di kabupaten lainnya.

Sebelumnya sempat terjadi berbagai polemik serta dinamika dikalangan masyarakat terkait rencana pembangunan krematorium di kabupaten Jembrana. Ada sejumlah pihak yang menolak, tidak sedikit yang mengganggap keberadaan krematorium belum dibutuhkan. Namun ada pihak yang setuju dan menginginkan adanya krematorium di Kabupaten Jembrana. Namun seiring waktu, kebutuhan krama yang semakin kompleks dalam beryadnya kedepan harus tetap dipertahankan dengan mengikuti perkembangan jaman.

Beberapa desa adat di Kabupaten Jembrana yang mengusulkan krematorium. Kini salah satu desa adat yakni Desa Adat Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan dinilai sudah siap dengan pembangunan krematorium. Kesiapan tersebut dibuktikan dengan telah diselesaikannya tahapan-tahapan, mulai dari sosialisasi, pembuatan pararem hingga penentuan lokasi pembangunan krematorium. Keberandaan krematorium ini tentunya tanpa mengurangi makna beryadnya sehingga krematorium dianggap penting saat ini.

Bendesa Adat Pengeragoan Made Sugiarta mengatakan rencana pembangunan krematorium tersebut sudah berdasarkan hasil diskusi Desa Adat Pengeragoan. Ia menjelaskan, berdasarkan RAB yang telah dibuat, pembangunan krematorium diperkirakan menelan anggaran Rp 1,4 milyar yang akan dibangun di setra adat setempat. Berbagai sarana beserta fasilitas pendukung telah direncanakan pihaknya walaupun diakuinya pembangunan kreamtorium ini murni didanai oleh desa adat setempat.

Kini pihaknya mengaku masih menunggu hari baik untuk memulai pembangunannya. "Kami sudah dalam tahap pembangunan untuk palinggih prajapati, tembok panyengker keliling, wantilan, tempat pemuhunan, toilet, bale pemiosan dan tempat sampah. Anggarannya 500 juta murni dari dari dana desa adat. Pembangunan dilakukan bertahap, sambil menunggu hal itu. Kedepan apabila krematorium sudah dibangun akan dikelola oleh desa adat dan menjadi salah satu unit BUPDA (Bagan Usaha Praduwen Desa)," jelasnya.

Pihaknya mengaku telah melakukan audensi ke Bupati Jembrana menyampaikan rencana tersebut. "Kami sudah meminta saran dan persetujuan dari Bupati terkait rencana pembangunan krematorium, dan astungkara  Bupati menyetujui dan mendukung penuh. Kami juga ajukan proposal ke Bapak Bupati" tandasnya. Sementara itu Bupati Jembrana, I Nengah Tamba menyatakan, pihaknya menyambut baik rencana pembangunan krematorium oleh desa adat Pengeragoan.

Hal itu menurutnya sejalan dengan visi misi Atma Kerthi sebagai pilar adat dan budaya. Dengan adanya krematorium menurutnya umat akan dimudahkan tidak perlu jauh lagi untuk kremasi. "Saya sangat setuju. Dengan adanya krematorium di Jembrana masyarakat akan sangat terbantu. Sesuai dengan tujuan keberadaan krematorium untuk meringankan beban masyarakat dalam melangsungkan ritual ngaben. Jadi jika ada umat yang ingin melaksanakan kremasi tidak perlu jauh lagi ke luar Jembrana," ujarnya.

Namun pihaknya memberikan sejumlah catatan untuk diperhatikan oleh desa adat setempat. Krematorium di Pengeragoan menurutnya tidak lepas dari pariwisata. Terlebih Desa Adat Pengeragoan berdampingan dengan kawasan wisata yang keberadaannya harus mendukung pariwisata itu sendiri. “Kami apresiasi. Tapi saya juga ingatkan, kedepan jika sudah terwujud dan besar agar tetap konsisten membantu dan melayani umat. Jangan sampai ada perbedaan atau sesuatu yang dapat merusak apa yang telah dibangun," tandasnya.

 

wartawan
PAM
Category

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.