Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Menuai Pro Kontra, Pembangunan Krematorium Akhirnya Diterima

Bali Tribune / KREMATORIUM - Sebagian besar jenasah pasien covid-19 di Jembrana yang meninggal dunia dikremasi di luar daerah lantaran minimnya sarana krematorium yang ada di Jembrana.

balitribune.co.id | Negara - Sejumlah desa adat di Jembrana memang memiliki niatan untuk membangun krematorum. Namun pembangunan kreamtorium selama ini memang menuai berbagi pro kontra di masyarakat. Bahkan selama pandemi, sebagian besar jenasah pasien covid-19 yang meninggal dunia di Jembrana prosesi kremasinya harus dilakukan di kabupaten lainnya.

Sebelumnya sempat terjadi berbagai polemik serta dinamika dikalangan masyarakat terkait rencana pembangunan krematorium di kabupaten Jembrana. Ada sejumlah pihak yang menolak, tidak sedikit yang mengganggap keberadaan krematorium belum dibutuhkan. Namun ada pihak yang setuju dan menginginkan adanya krematorium di Kabupaten Jembrana. Namun seiring waktu, kebutuhan krama yang semakin kompleks dalam beryadnya kedepan harus tetap dipertahankan dengan mengikuti perkembangan jaman.

Beberapa desa adat di Kabupaten Jembrana yang mengusulkan krematorium. Kini salah satu desa adat yakni Desa Adat Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan dinilai sudah siap dengan pembangunan krematorium. Kesiapan tersebut dibuktikan dengan telah diselesaikannya tahapan-tahapan, mulai dari sosialisasi, pembuatan pararem hingga penentuan lokasi pembangunan krematorium. Keberandaan krematorium ini tentunya tanpa mengurangi makna beryadnya sehingga krematorium dianggap penting saat ini.

Bendesa Adat Pengeragoan Made Sugiarta mengatakan rencana pembangunan krematorium tersebut sudah berdasarkan hasil diskusi Desa Adat Pengeragoan. Ia menjelaskan, berdasarkan RAB yang telah dibuat, pembangunan krematorium diperkirakan menelan anggaran Rp 1,4 milyar yang akan dibangun di setra adat setempat. Berbagai sarana beserta fasilitas pendukung telah direncanakan pihaknya walaupun diakuinya pembangunan kreamtorium ini murni didanai oleh desa adat setempat.

Kini pihaknya mengaku masih menunggu hari baik untuk memulai pembangunannya. "Kami sudah dalam tahap pembangunan untuk palinggih prajapati, tembok panyengker keliling, wantilan, tempat pemuhunan, toilet, bale pemiosan dan tempat sampah. Anggarannya 500 juta murni dari dari dana desa adat. Pembangunan dilakukan bertahap, sambil menunggu hal itu. Kedepan apabila krematorium sudah dibangun akan dikelola oleh desa adat dan menjadi salah satu unit BUPDA (Bagan Usaha Praduwen Desa)," jelasnya.

Pihaknya mengaku telah melakukan audensi ke Bupati Jembrana menyampaikan rencana tersebut. "Kami sudah meminta saran dan persetujuan dari Bupati terkait rencana pembangunan krematorium, dan astungkara  Bupati menyetujui dan mendukung penuh. Kami juga ajukan proposal ke Bapak Bupati" tandasnya. Sementara itu Bupati Jembrana, I Nengah Tamba menyatakan, pihaknya menyambut baik rencana pembangunan krematorium oleh desa adat Pengeragoan.

Hal itu menurutnya sejalan dengan visi misi Atma Kerthi sebagai pilar adat dan budaya. Dengan adanya krematorium menurutnya umat akan dimudahkan tidak perlu jauh lagi untuk kremasi. "Saya sangat setuju. Dengan adanya krematorium di Jembrana masyarakat akan sangat terbantu. Sesuai dengan tujuan keberadaan krematorium untuk meringankan beban masyarakat dalam melangsungkan ritual ngaben. Jadi jika ada umat yang ingin melaksanakan kremasi tidak perlu jauh lagi ke luar Jembrana," ujarnya.

Namun pihaknya memberikan sejumlah catatan untuk diperhatikan oleh desa adat setempat. Krematorium di Pengeragoan menurutnya tidak lepas dari pariwisata. Terlebih Desa Adat Pengeragoan berdampingan dengan kawasan wisata yang keberadaannya harus mendukung pariwisata itu sendiri. “Kami apresiasi. Tapi saya juga ingatkan, kedepan jika sudah terwujud dan besar agar tetap konsisten membantu dan melayani umat. Jangan sampai ada perbedaan atau sesuatu yang dapat merusak apa yang telah dibangun," tandasnya.

 

wartawan
PAM
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.