Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Menuai Pro Kontra, Pembangunan Krematorium Akhirnya Diterima

Bali Tribune / KREMATORIUM - Sebagian besar jenasah pasien covid-19 di Jembrana yang meninggal dunia dikremasi di luar daerah lantaran minimnya sarana krematorium yang ada di Jembrana.

balitribune.co.id | Negara - Sejumlah desa adat di Jembrana memang memiliki niatan untuk membangun krematorum. Namun pembangunan kreamtorium selama ini memang menuai berbagi pro kontra di masyarakat. Bahkan selama pandemi, sebagian besar jenasah pasien covid-19 yang meninggal dunia di Jembrana prosesi kremasinya harus dilakukan di kabupaten lainnya.

Sebelumnya sempat terjadi berbagai polemik serta dinamika dikalangan masyarakat terkait rencana pembangunan krematorium di kabupaten Jembrana. Ada sejumlah pihak yang menolak, tidak sedikit yang mengganggap keberadaan krematorium belum dibutuhkan. Namun ada pihak yang setuju dan menginginkan adanya krematorium di Kabupaten Jembrana. Namun seiring waktu, kebutuhan krama yang semakin kompleks dalam beryadnya kedepan harus tetap dipertahankan dengan mengikuti perkembangan jaman.

Beberapa desa adat di Kabupaten Jembrana yang mengusulkan krematorium. Kini salah satu desa adat yakni Desa Adat Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan dinilai sudah siap dengan pembangunan krematorium. Kesiapan tersebut dibuktikan dengan telah diselesaikannya tahapan-tahapan, mulai dari sosialisasi, pembuatan pararem hingga penentuan lokasi pembangunan krematorium. Keberandaan krematorium ini tentunya tanpa mengurangi makna beryadnya sehingga krematorium dianggap penting saat ini.

Bendesa Adat Pengeragoan Made Sugiarta mengatakan rencana pembangunan krematorium tersebut sudah berdasarkan hasil diskusi Desa Adat Pengeragoan. Ia menjelaskan, berdasarkan RAB yang telah dibuat, pembangunan krematorium diperkirakan menelan anggaran Rp 1,4 milyar yang akan dibangun di setra adat setempat. Berbagai sarana beserta fasilitas pendukung telah direncanakan pihaknya walaupun diakuinya pembangunan kreamtorium ini murni didanai oleh desa adat setempat.

Kini pihaknya mengaku masih menunggu hari baik untuk memulai pembangunannya. "Kami sudah dalam tahap pembangunan untuk palinggih prajapati, tembok panyengker keliling, wantilan, tempat pemuhunan, toilet, bale pemiosan dan tempat sampah. Anggarannya 500 juta murni dari dari dana desa adat. Pembangunan dilakukan bertahap, sambil menunggu hal itu. Kedepan apabila krematorium sudah dibangun akan dikelola oleh desa adat dan menjadi salah satu unit BUPDA (Bagan Usaha Praduwen Desa)," jelasnya.

Pihaknya mengaku telah melakukan audensi ke Bupati Jembrana menyampaikan rencana tersebut. "Kami sudah meminta saran dan persetujuan dari Bupati terkait rencana pembangunan krematorium, dan astungkara  Bupati menyetujui dan mendukung penuh. Kami juga ajukan proposal ke Bapak Bupati" tandasnya. Sementara itu Bupati Jembrana, I Nengah Tamba menyatakan, pihaknya menyambut baik rencana pembangunan krematorium oleh desa adat Pengeragoan.

Hal itu menurutnya sejalan dengan visi misi Atma Kerthi sebagai pilar adat dan budaya. Dengan adanya krematorium menurutnya umat akan dimudahkan tidak perlu jauh lagi untuk kremasi. "Saya sangat setuju. Dengan adanya krematorium di Jembrana masyarakat akan sangat terbantu. Sesuai dengan tujuan keberadaan krematorium untuk meringankan beban masyarakat dalam melangsungkan ritual ngaben. Jadi jika ada umat yang ingin melaksanakan kremasi tidak perlu jauh lagi ke luar Jembrana," ujarnya.

Namun pihaknya memberikan sejumlah catatan untuk diperhatikan oleh desa adat setempat. Krematorium di Pengeragoan menurutnya tidak lepas dari pariwisata. Terlebih Desa Adat Pengeragoan berdampingan dengan kawasan wisata yang keberadaannya harus mendukung pariwisata itu sendiri. “Kami apresiasi. Tapi saya juga ingatkan, kedepan jika sudah terwujud dan besar agar tetap konsisten membantu dan melayani umat. Jangan sampai ada perbedaan atau sesuatu yang dapat merusak apa yang telah dibangun," tandasnya.

 

wartawan
PAM
Category

Pendapatan Transfer Turun Rp23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian  terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026), Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.