Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Menuai Pro Kontra, Pembangunan Krematorium Akhirnya Diterima

Bali Tribune / KREMATORIUM - Sebagian besar jenasah pasien covid-19 di Jembrana yang meninggal dunia dikremasi di luar daerah lantaran minimnya sarana krematorium yang ada di Jembrana.

balitribune.co.id | Negara - Sejumlah desa adat di Jembrana memang memiliki niatan untuk membangun krematorum. Namun pembangunan kreamtorium selama ini memang menuai berbagi pro kontra di masyarakat. Bahkan selama pandemi, sebagian besar jenasah pasien covid-19 yang meninggal dunia di Jembrana prosesi kremasinya harus dilakukan di kabupaten lainnya.

Sebelumnya sempat terjadi berbagai polemik serta dinamika dikalangan masyarakat terkait rencana pembangunan krematorium di kabupaten Jembrana. Ada sejumlah pihak yang menolak, tidak sedikit yang mengganggap keberadaan krematorium belum dibutuhkan. Namun ada pihak yang setuju dan menginginkan adanya krematorium di Kabupaten Jembrana. Namun seiring waktu, kebutuhan krama yang semakin kompleks dalam beryadnya kedepan harus tetap dipertahankan dengan mengikuti perkembangan jaman.

Beberapa desa adat di Kabupaten Jembrana yang mengusulkan krematorium. Kini salah satu desa adat yakni Desa Adat Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan dinilai sudah siap dengan pembangunan krematorium. Kesiapan tersebut dibuktikan dengan telah diselesaikannya tahapan-tahapan, mulai dari sosialisasi, pembuatan pararem hingga penentuan lokasi pembangunan krematorium. Keberandaan krematorium ini tentunya tanpa mengurangi makna beryadnya sehingga krematorium dianggap penting saat ini.

Bendesa Adat Pengeragoan Made Sugiarta mengatakan rencana pembangunan krematorium tersebut sudah berdasarkan hasil diskusi Desa Adat Pengeragoan. Ia menjelaskan, berdasarkan RAB yang telah dibuat, pembangunan krematorium diperkirakan menelan anggaran Rp 1,4 milyar yang akan dibangun di setra adat setempat. Berbagai sarana beserta fasilitas pendukung telah direncanakan pihaknya walaupun diakuinya pembangunan kreamtorium ini murni didanai oleh desa adat setempat.

Kini pihaknya mengaku masih menunggu hari baik untuk memulai pembangunannya. "Kami sudah dalam tahap pembangunan untuk palinggih prajapati, tembok panyengker keliling, wantilan, tempat pemuhunan, toilet, bale pemiosan dan tempat sampah. Anggarannya 500 juta murni dari dari dana desa adat. Pembangunan dilakukan bertahap, sambil menunggu hal itu. Kedepan apabila krematorium sudah dibangun akan dikelola oleh desa adat dan menjadi salah satu unit BUPDA (Bagan Usaha Praduwen Desa)," jelasnya.

Pihaknya mengaku telah melakukan audensi ke Bupati Jembrana menyampaikan rencana tersebut. "Kami sudah meminta saran dan persetujuan dari Bupati terkait rencana pembangunan krematorium, dan astungkara  Bupati menyetujui dan mendukung penuh. Kami juga ajukan proposal ke Bapak Bupati" tandasnya. Sementara itu Bupati Jembrana, I Nengah Tamba menyatakan, pihaknya menyambut baik rencana pembangunan krematorium oleh desa adat Pengeragoan.

Hal itu menurutnya sejalan dengan visi misi Atma Kerthi sebagai pilar adat dan budaya. Dengan adanya krematorium menurutnya umat akan dimudahkan tidak perlu jauh lagi untuk kremasi. "Saya sangat setuju. Dengan adanya krematorium di Jembrana masyarakat akan sangat terbantu. Sesuai dengan tujuan keberadaan krematorium untuk meringankan beban masyarakat dalam melangsungkan ritual ngaben. Jadi jika ada umat yang ingin melaksanakan kremasi tidak perlu jauh lagi ke luar Jembrana," ujarnya.

Namun pihaknya memberikan sejumlah catatan untuk diperhatikan oleh desa adat setempat. Krematorium di Pengeragoan menurutnya tidak lepas dari pariwisata. Terlebih Desa Adat Pengeragoan berdampingan dengan kawasan wisata yang keberadaannya harus mendukung pariwisata itu sendiri. “Kami apresiasi. Tapi saya juga ingatkan, kedepan jika sudah terwujud dan besar agar tetap konsisten membantu dan melayani umat. Jangan sampai ada perbedaan atau sesuatu yang dapat merusak apa yang telah dibangun," tandasnya.

 

wartawan
PAM
Category

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Buktikan Ketangguhan CBR Series, Pebalap Astra Honda Sabet Kemenangan dan Podium di Mandalika

balitribune.co.id | Jakarta -  Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT) tampil meyakinkan bersama CBR Series pada putaran keempat Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, 7-9 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Honda ADV160 Jelajah 2 Alam Hadirkan Sensasi Misteri di Gerbang Niskala

balitribune.co.id | Denpasar – Setelah menelusuri keindahan alam tersembunyi di Beji Guwang pada hari pertama, rangkaian kegiatan Honda ADV160 Jelajah 2 Alam berlanjut dengan pengalaman berbeda yang penuh nuansa misteri. Memasuki hari kedua, Sabtu (8/8/2026), para peserta mengikuti rangkaian exhibition bertajuk Jelajah Misteri dengan mengeksplorasi area Gerbang Niskala di Mal Bali Galeria (MBG).

Baca Selengkapnya icon click

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.