Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Tercecer, 1.733 KKS Kembali Digelontorkan

Bali Tribune/ TINJAU - Bupati I Made Gianyar tinjau penyerahan bantuan KKS di Kantor Dinas Sosial Bangli, Senin (22/6).
Balitribune.co.id | Bangli - Dinas Sosial Bangli kembali menyalurkan kartu keluarga sejahera (KKS) yang sebelumnya tercecer. Sebanyak 1.733 KKS diserahkan kepada penerima. Proses penyerahan KKS di kantor Dinas Sosial dipantau langsung oleh Bupati Bangli I Made Gianyar, Senin (22/6). 
 
Kadis Dinas Sosial Bangli I Wayan Karmawan mengatakan, KKS merupakan program dari Kementerian Sosial RI. Kegiatan ini kembali dilakukan karena di Kabupaten Bangli masih ada calon penerima yang tertinggal atau tercecer. “Setidaknya ada 1.733 warga yang belum tercover sebelumnya. Adapun penerima KKS kali ini meliputi  Kecamatan Kintamani sebanyak 1.077 penerima, di Kecamatan Bangli 168 penerima, di Kecamatan Susut 305 penerima dan di Kecamatan Tembuku 183 penerima,” jelasnya. 
 
Wayan Karmawan menjelaskan KKS ini berlaku selama 3 bulan. Kemudian penerima KKS tidak menerima bantuan dalam bentuk uang tunai melainkan bantuan dalam bentuk sembako seharga Rp 200 ribu setiap bulan. "Setiap bulanya menerima Rp 200 ribu. Penukaran kartu ini hanya di agen-agen yang sudah disediakan dan tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Bangli," ungkapnya.
 
Bupati Bangli I Made Gianyar mengatakan pihaknya meninjau langsung proses pembangian KKS tidak lain untuk memastikan pembagian benar-benar berjalan dengan baik, dan penerimanya tepat sasaran. "Warga yang mendapatkan KKS adalah warga yang memang berhak, bukan warga yang tidak berhak malah mendapat bantuan ini. Karena pemerintah hadir pada prinsipnya adalah untuk keadilan," tegasnya.
 
Dikatakan pula, penerima KKS mengacu pada sumber data berasal dari pemerintah desa dan kelurahan. Tentunya desa/kelurahan yang benar-benar mengetahui  kondisi warganya sendiri, baik warga yang kurang mampu maupun yang terdampak Covid-19. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.