Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Tercecer, 1.733 KKS Kembali Digelontorkan

Bali Tribune/ TINJAU - Bupati I Made Gianyar tinjau penyerahan bantuan KKS di Kantor Dinas Sosial Bangli, Senin (22/6).
Balitribune.co.id | Bangli - Dinas Sosial Bangli kembali menyalurkan kartu keluarga sejahera (KKS) yang sebelumnya tercecer. Sebanyak 1.733 KKS diserahkan kepada penerima. Proses penyerahan KKS di kantor Dinas Sosial dipantau langsung oleh Bupati Bangli I Made Gianyar, Senin (22/6). 
 
Kadis Dinas Sosial Bangli I Wayan Karmawan mengatakan, KKS merupakan program dari Kementerian Sosial RI. Kegiatan ini kembali dilakukan karena di Kabupaten Bangli masih ada calon penerima yang tertinggal atau tercecer. “Setidaknya ada 1.733 warga yang belum tercover sebelumnya. Adapun penerima KKS kali ini meliputi  Kecamatan Kintamani sebanyak 1.077 penerima, di Kecamatan Bangli 168 penerima, di Kecamatan Susut 305 penerima dan di Kecamatan Tembuku 183 penerima,” jelasnya. 
 
Wayan Karmawan menjelaskan KKS ini berlaku selama 3 bulan. Kemudian penerima KKS tidak menerima bantuan dalam bentuk uang tunai melainkan bantuan dalam bentuk sembako seharga Rp 200 ribu setiap bulan. "Setiap bulanya menerima Rp 200 ribu. Penukaran kartu ini hanya di agen-agen yang sudah disediakan dan tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Bangli," ungkapnya.
 
Bupati Bangli I Made Gianyar mengatakan pihaknya meninjau langsung proses pembangian KKS tidak lain untuk memastikan pembagian benar-benar berjalan dengan baik, dan penerimanya tepat sasaran. "Warga yang mendapatkan KKS adalah warga yang memang berhak, bukan warga yang tidak berhak malah mendapat bantuan ini. Karena pemerintah hadir pada prinsipnya adalah untuk keadilan," tegasnya.
 
Dikatakan pula, penerima KKS mengacu pada sumber data berasal dari pemerintah desa dan kelurahan. Tentunya desa/kelurahan yang benar-benar mengetahui  kondisi warganya sendiri, baik warga yang kurang mampu maupun yang terdampak Covid-19. 
wartawan
Agung Samudra
Category

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.