Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Tercecer, 1.733 KKS Kembali Digelontorkan

Bali Tribune/ TINJAU - Bupati I Made Gianyar tinjau penyerahan bantuan KKS di Kantor Dinas Sosial Bangli, Senin (22/6).
Balitribune.co.id | Bangli - Dinas Sosial Bangli kembali menyalurkan kartu keluarga sejahera (KKS) yang sebelumnya tercecer. Sebanyak 1.733 KKS diserahkan kepada penerima. Proses penyerahan KKS di kantor Dinas Sosial dipantau langsung oleh Bupati Bangli I Made Gianyar, Senin (22/6). 
 
Kadis Dinas Sosial Bangli I Wayan Karmawan mengatakan, KKS merupakan program dari Kementerian Sosial RI. Kegiatan ini kembali dilakukan karena di Kabupaten Bangli masih ada calon penerima yang tertinggal atau tercecer. “Setidaknya ada 1.733 warga yang belum tercover sebelumnya. Adapun penerima KKS kali ini meliputi  Kecamatan Kintamani sebanyak 1.077 penerima, di Kecamatan Bangli 168 penerima, di Kecamatan Susut 305 penerima dan di Kecamatan Tembuku 183 penerima,” jelasnya. 
 
Wayan Karmawan menjelaskan KKS ini berlaku selama 3 bulan. Kemudian penerima KKS tidak menerima bantuan dalam bentuk uang tunai melainkan bantuan dalam bentuk sembako seharga Rp 200 ribu setiap bulan. "Setiap bulanya menerima Rp 200 ribu. Penukaran kartu ini hanya di agen-agen yang sudah disediakan dan tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Bangli," ungkapnya.
 
Bupati Bangli I Made Gianyar mengatakan pihaknya meninjau langsung proses pembangian KKS tidak lain untuk memastikan pembagian benar-benar berjalan dengan baik, dan penerimanya tepat sasaran. "Warga yang mendapatkan KKS adalah warga yang memang berhak, bukan warga yang tidak berhak malah mendapat bantuan ini. Karena pemerintah hadir pada prinsipnya adalah untuk keadilan," tegasnya.
 
Dikatakan pula, penerima KKS mengacu pada sumber data berasal dari pemerintah desa dan kelurahan. Tentunya desa/kelurahan yang benar-benar mengetahui  kondisi warganya sendiri, baik warga yang kurang mampu maupun yang terdampak Covid-19. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.