Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Tercecer, 1.733 KKS Kembali Digelontorkan

Bali Tribune/ TINJAU - Bupati I Made Gianyar tinjau penyerahan bantuan KKS di Kantor Dinas Sosial Bangli, Senin (22/6).
Balitribune.co.id | Bangli - Dinas Sosial Bangli kembali menyalurkan kartu keluarga sejahera (KKS) yang sebelumnya tercecer. Sebanyak 1.733 KKS diserahkan kepada penerima. Proses penyerahan KKS di kantor Dinas Sosial dipantau langsung oleh Bupati Bangli I Made Gianyar, Senin (22/6). 
 
Kadis Dinas Sosial Bangli I Wayan Karmawan mengatakan, KKS merupakan program dari Kementerian Sosial RI. Kegiatan ini kembali dilakukan karena di Kabupaten Bangli masih ada calon penerima yang tertinggal atau tercecer. “Setidaknya ada 1.733 warga yang belum tercover sebelumnya. Adapun penerima KKS kali ini meliputi  Kecamatan Kintamani sebanyak 1.077 penerima, di Kecamatan Bangli 168 penerima, di Kecamatan Susut 305 penerima dan di Kecamatan Tembuku 183 penerima,” jelasnya. 
 
Wayan Karmawan menjelaskan KKS ini berlaku selama 3 bulan. Kemudian penerima KKS tidak menerima bantuan dalam bentuk uang tunai melainkan bantuan dalam bentuk sembako seharga Rp 200 ribu setiap bulan. "Setiap bulanya menerima Rp 200 ribu. Penukaran kartu ini hanya di agen-agen yang sudah disediakan dan tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Bangli," ungkapnya.
 
Bupati Bangli I Made Gianyar mengatakan pihaknya meninjau langsung proses pembangian KKS tidak lain untuk memastikan pembagian benar-benar berjalan dengan baik, dan penerimanya tepat sasaran. "Warga yang mendapatkan KKS adalah warga yang memang berhak, bukan warga yang tidak berhak malah mendapat bantuan ini. Karena pemerintah hadir pada prinsipnya adalah untuk keadilan," tegasnya.
 
Dikatakan pula, penerima KKS mengacu pada sumber data berasal dari pemerintah desa dan kelurahan. Tentunya desa/kelurahan yang benar-benar mengetahui  kondisi warganya sendiri, baik warga yang kurang mampu maupun yang terdampak Covid-19. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.