Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Tertunda, Dewan Sepakat Tahapan Pilkel Serentak Dilanjutkan

Bali Tribune/PILKEL-Dewan Sepakat Tahapan Pilkel Serentak Dilanjutkan
balitribune.co.id | Negara  - Kendati dalam rapat kerja kalangan eksekutif dan legislative di Jembrana yang merekomendasikan tahapan Pilkel serentak di wilayah itu ditunda. Maka, kini hal tersebut berubah setelah adanya masukan dari sejumlah anggota DPRD setempat yang bertolak belakang dengan pandangan umum fraksi-fraksi.
 
Dalam pertemuan itu sebelumnya terumhkap, penundaaan tersebut disebabkan oleh Perda Nomor : 2 Tahun 2015 yang menjadi landasan yuridis Pilkel di 35 Desa di 5 kecamatan di Jembrana dinilai sejumlah pihak cacat hukum.
 
Disebutkan dalam pertemuan itu, juga disepakati untukdilakukan konsultasi kembali ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Ri. Namum hal kemudian berbeda dengan rapat kerja legislative dengan eksekutif pada Rapat Paripurna II Senin (24/6) lalu.
 
Beragendakan penyampain pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda, seluruh Fraksi justru menyepakati tahapan Pilkel jalan terus. Enam fraksi DPRD Jembrana telah menyampaikan pemandangan umum mereka. 
Pada rapat yang dipimpin Ketua DPRD Jembrana, I Ketut Sugiasa tersebut, seluruh fraksi kompak dalam tanggangapannya terkait Pilkel serentak yang tahapannya sudah dimulai dan akan berlangsung pada September mendatang, tidak ada penundaan dan meminta tahapannya tetap dilanjutkan.
 
Seluruh fraksi di DPRD Jembrana sepakat tahapan Pilkel secara serentak tetap dilaksanakan.Seperti pemandangan fraksi Partai Gerindara yang dibacakan I Made Putu Yudha Baskara yang menyarankan agar tahapan pemilihan perbekel serentak ditahun 2019 tetap dilaksanakan tanpa harus menunggu selesainya Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor : 2 Tahun 2015. 
Dalam pemandangan umumnya, aturan dari Pemerintah Pusat itu dikatakannya tidak membatalkan atauran pelaksanaan Pilkel di daerah. 
 
“Secara prinsip adanya Permendagri Nomor : 65 tahun 2017 tentang Perubahan Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 Pemilihan Kepala Desa tidak membatalkan Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pemilihan Perbekel,” paparnya.
 
Fraksi Demokrat Sejahtera yang dibacakan oleh I Putu Kama Wijaya juga mengatakan dari hasil konsultasinya ke Pejabat Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri terdapat masukan bahwa Pemilihan Perbekel di 35 Desa di Kabupaten Jembrana bisa tetap dilanjutkan tanpa menunggu penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor : 2 Tahun 2015. 
 
Menurutnya efektifitas pelaksanaan pemerintahan desa harus didahulukan.Disamping nantinya perubahan Perda Nomor 2 tahun 2015 dikebut.
 
Dewan juga mendukung penggunaan APBDes untuk Pilkel untukmenyokong keterbatasan anggaran yang dialokasikan dari APBD.Asalkan anggaran itu dimuat dalam dokumen pelaksanaan anggaran.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.