Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Tertunda, Upacara Maligia Puri Blahbatuh Akhirnya Digelar

Bali Tribune/ TINJAU - Sekda Gianyar Made Gede Wisnu Wijaya meninjau lokasi upacara di areal Puri Ageng Blahbatuh.
Balitribune.co.id | Gianyar - Setelah tertunda selama hampir 5 bulan akibat pandemi, Upacara Maligia di Puri Ageng Blahbatuh, dipastikan akan dilaksanakan. Memastikan upacara besar tersebut berlangsung dengan protokol kesehatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar Made Gede Wisnu Wijaya bersama Kabag Ops Polres Gianyar Kompol Wayan Latra, Plt. Kepala BPBD Gianyar Ngakan Dharma Jati, didampingi Camat Blahbatuh I.B. Dharma Yuda, dan tim dari Dinas Kesehatan meninjau lokasi upacara di areal Puri Ageng Blahbatuh, Senin (27/7/2020).
 
Panglingsir Puri Ageng Blahbatuh Anak Agung Alit Kakarsana mengatakan, persiapan protokol kesehatan telah dilakukan. Diantaranya, tempat cuci tangan 10 buah yang akan ditempatkan berjejer di kiri-kanan pintu masuk. Pintu keluar-masuk diatur 1 jalur, pintu masuk di selatan dan pintu keluar di utara. Dengan pintu 1 jalur, diharapkan masyarakat yang menghadiri upacara tidak berseliweran. Selain tempat cuci tangan, disediakan juga desinfektan herbal yang juga dimaksudkan sebagai aroma terapi. Juga ada petugas pemeriksa suhu badan dengan menggunakan thermo gun. Parkir disiapkan di sebelah utara dan timur puri. “Orang yang akan keluar masuk saat puncak acara maligia sekitar 402 orang, ini sudah kami batasi agar ada ruang untuk menjaga jarak,” terang Anak Agung Alit Kakarsana. Pihaknya siap menambahkan tempat cuci tangan lagi jika memang dirasa kurang nantinya.
 
Sekda Wisnu Wijaya meminta panglingsir Puri Ageng Blahbatuh dan pihak panitia agar menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Pihaknya meminta agar diperhitungkan pergerakan orang-orang yang hadir, agar tidak berdesakan. Wisnu Wijaya meminta pihak panitia melarang orang berseliweran, begitu datang langsung disuruh duduk, kecuali yang memang mengemban tugas tertentu dalam rangkaian upacara tersebut. Terkait penggunaan thermogun untuk memeriksa suhu badan, Sekda Wisnu Wijaya meminta pihak panitia menggunakan alat pendeteksi suhu badan otomatis yang dipasang di pintu masuk untuk menghindari terjadinya penumpukan antrean yang menyebabkan orang berdesakan.
 
Wisnu Wijaya meminta pihak Puri Ageng Blahbatuh memaklumi alasan Pemkab Gianyar menolak pelaksanaan Upacara Maligia ini sebelumnya, dimana waktu itu adalah awal munculnya pandemi ini. Dikatakannya, ketaatan masyarakat sangat rendah di awal pandemi ini, pengetahuan tentang penyakit ini juga sangat terbatas. “Kini, setelah sekian bulan kedisiplinan masyarakat sudah terbentuk, penerapan new normal juga sudah dimulai, kami rasa masyarakat sudah taat dan paham, kocap ten dados ngandeg nak mekarya, kami akan bahas lebih lanjut bersama tim,” kata Sekda Wisnu Wijaya. 
 
Wisnu Wijaya menambahkan, pihaknya bersama tim perlu turun meninjau ke lapangan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat. Setelahnya, tim akan menyusun SOP sebagai panduan pelaksanaan upacara-upacara serupa yang akan dilaksanakan oleh masyarakat Gianyar nantinya. “Tim ini turun (melakukan peninjauan), hasilnya dan hasil pembahasan kami di tim kecil nanti, semua akan kami laporkan ke Bapak Bupati sebagai dasar pengambilan keputusan oleh Beliau,” kata Sekda Wisnu Wijaya.
 
Upacara Maligia oleh Puri Ageng Blahbatuh sedianya dilaksanakan April lalu. Persiapan telah dilakukan sejak Februari dan akhir Maret telah rampung. Panitia karya, Gusti Ngurah Udayadnya mengatakan, jika ditunda lebih lama lagi maka bangunan petak-petak (tempat dilangsungkannya Upacara Maligia) yang terbuat dari bambu dan atap alang-alang tersebut tidak bisa digunakan lagi. “Ini daya tahannya maksimal 6 bulan, jika ditunda lagi maka kami harus mengulang dari awal membangun petak lagi, namun karena kondisi begini, apapun keputusan pemerintah akan kami ikuti,” ujar Gusti Udayadnya. 
 
Upacara maligia tersebut akan diikuti oleh 134 sawa. Rangkaian upacara dimulai tanggal 2 Agustus dengan upacara matur piuning/pakeling. Puncak acara atau maligia berlangsung pada tanggal 18 Agustus 2020 mendatang. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.